SEMARANG (jatengtoday.com) – Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang akhirnya diperpanjang lagi. Setelah sebelumnya diberlakukan PKM Jilid III, saat ini memasuki PKM Jilid IV mulai 21 Juni 2020, hingga 14 hari ke depan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakuan kebijakan PKM di Kota Semarang. Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), dihadiri Kapolrestabes Semarang, Dandim, Danlanal, Dandenpom, Kajari, Wakil Wali Kota, Sekda, dan pejabat penting yang lain.
“Kami mendiskusikan tentang hal-hal terkait Covid-19 di Kota Semarang. Dinas Kesehatan Kota Semarang menyampaikan pelaporan kepada kami, tentang hasil update Covid-19 di Kota Semarang. Ada kenaikan cukup signifikan dalam kurun waktu dua hari kemarin. Sekarang ini yang menderita Covid-19 mencapai 414 orang. Tingkat kesembuhannya adalah 433 orang, meninggal dunia 85 orang,” beber Hendi sapaan akrabnya, dalam keterangan persnya, Sabtu (20/6/2020).
Dikatakannya, mempertimbangkan kondisi tersebut, pemerintah berupaya untuk mengingatkan masyarakat, mulai wilayah kelurahan, kecamatan maupun kota, melibatkan TNI-Polri, Babinkamtibmas, seluruh unsur Pemkot Semarang, Satpol PP dan perangkat yang lain.
“Ini memerlukan payung pelaksanaan kegiatan tersebut. Maka karena besok tanggal 21 Juni 2020, rapat memutuskan bahwa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan. Agar kegiatan sosialisasi SOP Kesehatan bisa berjalan,” terangnya.
Beberapa poin yang dibahas dan diterapkan dalam kebijakan PKM Jilid IV tersebut d antaranya, pertama, kesepakatan mulai membuka tempat wisata dengan seizin atau rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kota Semarang, termasuk tempat hiburan. Tentunya dengan beberapa pembatasan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan.
“Kedua, mengenai jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL), bidang makanan, restoran, atau siapapun yang membuka usaha di malam hari, mulai hari Senin bisa beroperasi hingga pukul 22.00. Jadi ini ada peningkatan, sebelumnya pukul 20.00, kemudian ditingkatkan pukul 21.00, sekarang jam operasional ditingkatkan hingga pukul 22.00,” sebutnya.
Tentu saja, lanjut Hendi, setiap kegiatan tersebut dengan memberlakukan standar SOP Kesehatan, tidak boleh berkerumun, aturan jaga jarak, mengukur suhu badan, menyediakan tempat cuci tangan, dan setiap hal berkaitan dengan SOP Kesehatan.
“Berikutnya adalah unsur budaya, sosial dan lain-lain. Kalau kemarin untuk kegiatan pemakaman, pernikahan dan lain-lain, dibatasi maksimal 30 orang, maka mulai hari Senin, pembatasan terhadap kegiatan pemakaman, pernikahan dan lain-lain, dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, atau sebanyak-banyaknya 50 orang,” Hendi menambahkan.
Artinya, kalau misalnya di masjid dengan kapasitas 50 orang, maka dibatasi 25 orang. “Apabila di masjid atau gereja yang kapasitas ruang seribu orang, boleh dengan maksimal 50 orang,” terangnya.
Lebih lanjut, Hendi mengatakan, perubahan tersebut diharapkan secara pelan-pelan membuat masyarakat tidak perlu ragu-ragu menjalankan aktivitas sepanjang SOP Kesehatan itu diberlakukan. “Kita tahu bahwa Covid-19 ini kan belum ditemukan vaksinnya. Menurut prediksi ditemukan tahun depan. Padahal pada sebuah sisi, yang namanya New Normal, berdampingan dengan Covid-19, sepanjang menggunakan SOP Kesehatan dengan ketat dan baik, kita tahu caranya memutus mata rantai, insyaallah tidak terkena virus tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, melihat belum ditemukannya vaksin, tapi tingkat kesembuhan di Kota Semarang mencapai 433 orang, maka sebetulnya kekuatan imun menjadi hal utama. “Artinya, belajar dari pengalaman, mana yang lebih didahulukan, medis atau ekonomis? Saya bilang sekarang tidak boleh begitu, semuanya sama-sama penting. Orang mengatakan medis tidak penting, keliru. Karena pada saat sehat, kita bisa menjalankan apapun. Orang mengatakan ekonomi tidak perlu, juga keliru. Pada saat sehat dia tidak bisa bekerja, tidak punya uang, tidak bisa makan, dia akan meninggal juga. Maka keduanya harus berjalan beriringan,” ucapnya.
Maka upaya pemerintah untuk terus menyadarkan masyarakat agar terus menerapkan SOP Kesehatan. “Jangan sampai menyepelekan pakai masker, merasa masih muda nongkrong di mana-mana, kesadaran-kesadaran seperti itulah yang menjadi sasaran patroli. Apabila masyarakat mengikuti SOP Kesehatan, insyaallah mata rantai penyebaran Covid-19 ini akan bisa diputus,” kata Hendi.
Kota Semarang Sudah New Normal
Hendi menyebut Kota Semarang sebetulnya telah menerapkan New Normal sejak awal. “Ini dari awal sudah New Normal lho. Pengertian New Normal di daerah lain, malnya dibuka, tempat usaha dibuka, dan lain-lain. Kita Selama ini buka terus, mereka sendiri yang menutup karena tidak ada orang yang datang. Dari pemerintah boleh, sepanjang SOP Kesehatan dijalankan. Tadi kami kedatangan tamu Panglima TNI dan Pak Kapolri, meninjau Pasar Karangayu, dan Mal Paragon, beliau juga mengatakan, Semarang kalau seperti ini sudah siap untuk New Normal. Saya katakan, Jenderal, kami selama ini sudah membuka usaha-usaha tersebut. Kalau semua sudah sadar terkait SOP Kesehatan, konteks hidup berdampingan dengan Covid bisa dilakukan secara berangsur dan pelan-pelan,” ujar Hendi.
Kota Semarang merupakan kota jasa dan perdagangan dengan fokus pariwisata. Orang yang terlibat di sektor ini sangat besar, maka PKM Jilid IV dibuka dengan menerapkan pembatasan jumlah kunjungan. “Misalnya Puri Maerokoco, kapasitas pengunjungnya berapa? Maka yang dibutuhkan alat. Kalau sudah 500, tidak boleh ada pengunjung lagi. Goa Kreo, ramainya hingga berapa orang? 800 orang. Oke, di depan harus ada ceckernya, kalau sudah 400 pengunjung, distop,” katanya. (*)
editor : tri wuryono