SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mulai menyiapkan segala kebutuhan teknis untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) 2020.
Agenda terdekat adalah pembukaan pendaftaran atau rekrutmen anggota Badan Penyelenggara Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.
Sesuai dengan tahapan Pilkada Serentak 2020, KPU akan mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota PPK pada 15- 17 Januari 2020. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, perekrutan Badan Penyelenggara Adhoc PPK dan PPS akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Semarang untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilwalkot Tahun 2020.
“Untuk waktu pengumuman pendaftaran seleksi calon anggota PPK pada 15-17 Januari 2020, selama tiga hari,” katanya Rabu (8/1/2020).
Dijelaskan, sebelumnya, KPU sudah melakukan sosialisasi di kecamatan, dan kelurahan yakni pada November hingga Desember 2019 lalu.
Adapun syarat untuk menjadi anggota PPK, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 tahun, belum pernah menjabat 2 kali periode sebagai anggota PPK dalam jabatan yang sama, serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu di semua tingkatan.
“Sedangkan berkas yang harus diterima KPU dari calon anggota PPK yaitu surat pendaftaran (materai 6000), daftat riwayat hidup, pas photo 4×6 (background merah) sebanyak 5 lembar. Kemudian fotocopy ijazah pendidikan terakhir dan legalisir (minimal SLTA), surat pernyataan, surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit, fotokopi KTP atau suket dari Dispendukcapil dan surat izin dari atasan langsung bagi ASN, BUMN/BUMD,” kata Nanda sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, kebutuhan PPK di setiap kecamatan sebanyak lima orang. Terdapat 16 kecamatan di Kota Semarang, sehingga KPU akan merekrut sebanyak 80 orang sebagai badan penyelenggara Adhoc PPK. Setelah tahapan pengumuman pendaftaran seleksi calon anggota PPK, lanjut Nanda, KPU membuka pendaftaran calon anggota PPK pada 18-27 Januari 2020, selanjutnya melakukan penelitian administrasi, seleksi tertulis dan wawancara.
“Nantinya, setelah terpilih anggota PPK akan dilantik pada 29 Februari 2020. Hal ini dilakukan, karena kita sudah membuka tahapan Pilwalkot Tahun 2020 pada 19-23 Februari 2020 yakni untuk pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan lewat jalur perseorangan,” katanya.
Setelah dilantik, mereka akan diberikan bimbingan teknis terkait penyelenggaraan Pilwalkot Tahun 2020. “Mereka akan menjalankan tugas dengan masa kerja sembilan bulan,” imbuhnya.
Komisioner KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah mengatakan, KPU juga segera melakukan pembentukan PPS yakni pada 15 Februari-14 Maret 2020, dan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 21 Juni-21 Agustus 2020.
“Jumlah PPS di setiap kelurahan ada 3 orang. Sedangkan KPPS ada 7 orang untuk tiap TPS. Diperkirakan ada kurang lebih 300 TPS di Semarang untuk Pilwalkot Tahun 2020,” terangnya. (*)
editor : ricky fitriyanto