BOYOLALI (jatengtoday.com) – Pemerintah Provinsi JawaTengah muluncurkan New Facelift Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.(JDIH) di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (/11/2022).
Portal hukum yang diluncurkan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, dalam rangka integrasi pelayanan hukum berbasis elektronik.
Sehingga masyarakat lebih mudah dan cepat dalam mengakses produk-produk hukum Provinsi Jateng dan kabupaten/kota.
“Dokumentasi dan informasi hukum ini sangat penting, karena hukum ini akan diberlakukan untuk masyarakat, sehingga masyarakat perlu mengetahui, mudah mengakses, dan memperoleh produk hukum melalui JDIH,” ujar sekda usai membuka Rapat Koordinasi Bidang Hukum sekaligus launching New Facelift Website JDIH.
Dikatakan, JDIH adalah sarana sosialisasi produk-produk hukum kepada masyarakat secara cepat di era digitalisasi.
Sehingga melalui JDIH masyarakat dapat mengakses produk-produk hukum melalui website yang disediakan oleh lembaga atau pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Termasuk portal “New Face Lift Website JDIH” yang diinisiasi oleh Biro Hukum Setda Jateng.
Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota mempunyai beragam produk hukum.
Antara lain peraturan daerah, peraturan kepala daerah, surat keputusan dan sebagainya, sehingga tata kelolanya harus tertib. Menurut sekda, JDIH merupakan pintu pemerintah dalam menyosialisasikan berbagai produk hukum kepada masyarakat. Termasuk produk-produk hukum yang baru ditetapkan supaya masyarakat umum dapat mengetahui.
“Karena terkait hukum sangat penting, sebab ini sebagai bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Produk-produk hukum yang dihasilkan pemerintah bertujuan untuk melindungi dan melayani masyarakat, maka JDIH ini akan menyosialisasikan produk-produk hukum,” terangnya.
Sekda menambahkan, kedepan pemerintah menpunyai pekerjaan rumah produk hukum terkait UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam pembuatan produk hukumnya tidak bisa secara parsial atau provinsi dan kabupaten/kota membuat sendiri-sendiri karena provinsi dan kabupaten/kota harus saling berhubungan.
Selain melaunching New Facelift Website JDIH, kesempatan itu Sekda Jateng juga menyerahkan penghargaan JDIH 2022 kepada lima kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Lima daerah terbaik pengelola JDIH yakni, Kabupaten Sukoharjo, Batang, Magelang, Wonosobo, dan Kota Surakarta.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada kabupaten dan kota yang sudah menyelenggarakan JDIH secara baik, yakni baik secara tata kelola, sarana prasarana dan sebagainya. Harapannya ini menjadi motivasi daerah-daerah lain yang belum mendapatkan penghargaan agar lebih inovatif,” katanya.
Kepala Pusat JDIH Nasional Badan Pembinaan
Hukum Nasional KementerianHukum dan HAM RI, Nofli mengatakan, JDIHN sangat bangga dan mengapresiasi atas keseriusan pengelola JDIH se- Jateng dalam memajukan JDIH.
Pengelolaan, evaluasi, dan penataan dokumen yang dilakukan Pemprov Jateng menjadi bukti konkret JDIH mengelola produk hukum yang lengkap, akurat, kudah, dan cepat.
JDIH sebagai layanan dokumentasi dan informasi hukum tidak busa lepas dari pengembangan dan inovasi. Jateng tidak akan berdiam diri dalam memajukan JDIH, sehingga kami yakin ini akan menambah kemanfaatan JDIH bagi pemangku kepentingan dan masyarakat luas,” katanya.
Saat ini dan masa mendatang, lanjut Nofli, tantangan pembangunan nasional semakin kompleks.
Hadirnya website jaringan di Provinsi Jateng, kabupaten/kota, DPRD, perguruan tinggi, serta lembaga lainnya menjadi merupakan salah satu upaya untuk menjawab tantangan pembangunan nasional di masa mendatang.
“Pengembangan dan inovasi yang tiada henti dari pengelola JDIH akan mendorong terwujudnya dokumentasi yang lengkap guna mendukung perencanaan pembangunan yang berorientasi hasil,” harapnya. (*)