DEMAK (jatengtoday.com) – Performa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Kabupaten Demak menempati peringkat pertama se-Jawa Tengah tahun 2022. Menyusul tingkat penyelesaian aduan dan tindak lanjut paling cepat, yakni 0,1 hari atau 2,4 jam.
Pada monitoring dan evaluasi SP4N LAPOR tahun 2022 bersama KemenPAN RB dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Provinsi Jateng tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual, beberapa waktu terungkap, penilaian terbaik tersebut karena dari 3.870 aduan yang masuk se-Jateng pada 2022, sebanyak 422 aduan berasal dari Kabupaten Demak. Dari 422 aduan tersebut, 373 terselesaikan, 28 dalam proses, dan 21 diarsipkan karena salah peruntukan.
“Jika standar pengelolaan aduan selesai lima hari, aduan malalui SP4N LAPOR Hallo_Demak berhasil selesai dan mendapat tindak lanjut dalam 0,1 hari atau 2,4 jam,” kata Kepala Dinkiminfo Kabupaten Demak Endah Cahya Rini, didampingi Kabid Aplikasi Informatika Harso Gutomo.
Bukti performa terbaik tersebut sudah ditunjukkan sejak tahun 2020. Yakni ketika SP4N LAPOR Hallo_Demak meraih penghargaan sebagai Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Tingkat Nasional . Serta predikat ‘6 Besar Outstanding Achievment di tahun 2021.
Pada tahun 2022 tiga kabupten dengan performa terbaik yaitu Demak, Karanganyar dan Kendal dipercaya menjadi narasumber pada evaluasi dan monitoring SP4N LAPOR se-Jawa Tengah. Untuk berbagi pengalaman dalam mengelola dan menginovasi SP4N LAPOR sehingga menjadi layanan terbaik aduan masyarakat.
“Kami berbagi trik dan inovasi agar aduan cepat tertangani lebih mudah dan murah. Seperti dilakukan di Demak dengan intensif sosialisasi menggunakan mobil keliling SP4N LAPOR Hallo_Demak, serta mengudarakan aduan masyarakat melalui RSKW. Di samping membuka kran pengaduan masyarakat melalui media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram, serta WhatsApp di nomor 082324309949,” kata Endah Cahya Rini.
Harapannya, setelah aduan masuk segera ada klarifikasi dari OPD. Kemudian dianilalisa dan hasilnya menjadi masukan bagi pimpinan/bupati untuk selanjutnya muncul output. Sebagai contoh persoalan bansos dan vaksinasi, kini tak ada lagi keluhan dari masyarakat karena berhasil terselesaikan. (*)