in

Perbatasan Jateng Disekat Saat Mudik Lebaran, Kendaraan Luar Provinsi Dilarang Masuk

SEMARANG (jatengtoday.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melarang kendaraan dari luar Jawa Tengah memasuki wilayahnya. Hal tersebut bakal diberlakukan saat mudik lebaran nanti.

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafrudin mengatakan, rencananya akan dilakukan penyekatan di perbatasan provinsi saat libur lebaran.

Penyekatan tersebut akan dilakukan secara total di jalur Arteri maupun jalur tol pada 6-17 Mei 2021.

“Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur,” ujar Dirlantas melalui Bidhumas Polda Jateng, Senin (5/4/2021).

Dirlantas menambahkan, penyekatan hanya berlaku antar provinsi. Artinya, masyarakat Jateng masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar kota dan kabupaten.

“Jadi masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antar kota misal ke Semarang menuju Blora masih diperbolehkan,” tuturnya.

Menurutnya, penyekatan saat libur lebaran penting dilakukan karena diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pemudik. (*)

 

editor: ricky fitriyanto