in

Penumpang Pesawat di Bandara Ahmad Yani Semarang Turun 89 Persen Selama PPKM Darurat

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pada masa penerapan PPKM Darurat, mobilitas masayarakat di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang mengalami penurunan yang signifikan.

“Secara persentase terjadi penurunan penumpang sebanyak 89,5 persen,” ungkap General Manager Bandara Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, Kamis (22/7/2021).

Dia mengatakan, penurunan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat ini dapat terlihat jika dibandingkan dengan periode yang sama. Pada 5-20 Juni 2021 jumlah penumpang sebanyak 61.399 orang dan jumlah pergerakan pesawat sebanyak 661.

Sedangkan pada masa PPKM yaitu 5-20 Juli 2021 jumlah penumpang hanya 6.437 orang serta jumlah pergerakan pesawat 168.

“Penurunan ini menandakan adanya kesadaran masyarakat untuk menunda perjalanan sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan penerapan kebijakan PPKM,” ujar Hardi.

Dia menjelaskan, selama ini Bandara Ahmad Yani memang membatasi penumpang pesawat sebagaimana anjuran pemerintah.

Pada masa PPKM Level 4 sebagai perpanjangan PPKM darurat ini pihak bandara memperketat persyaratan penumpang.

Di antaranya, penumpang dengan keperluan aktivitas di sektor esensial dan kritikal harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau surat perintah tugas dari pimpinan instansi setingkat Eselon II.

Kemudian, melayani penumpang dengan keperluan mendesak seperti pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal lima orang.

Merek harus menunjukkan surat keterangan perjalanan, surat rujukan dari rumah sakit, surat pengantar dari perangkat daerah setempat, surat keterangan kematian atau surat keterangan lainnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar