SOLO (jatengtoday.com) – Sejumlah pedagang di Kota Solo belum menerapkan kebijakan harga tunggal minyak goreng Rp14.000/liter. Harga kulakan yang masih tinggi menjadi alasannya.
Salah satu pedagang di Pasar Legi Solo mengatakan, saat ini masih menjual minyak goreng dengan harga Rp38.000/2 liter, yang artinya harga minyak goreng masih Rp19.000/liter.
Baca Juga: Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Dikhawatirkan Tidak Tepat Sasaran
“Ya memang dari distributor harganya masih tinggi, belum ada penurunan,” kata Sri, pemilik toko Rizal Jaya, Jumat (21/1/2022).
Dengan harga minyak goreng yang masih bertahan tinggi tersebut, terjadi penurunan pembelian oleh masyarakat. Meski tidak menyebutkan volume penjualan, dikatakannya, saat ini terjadi penurunan pembelian dari masyarakat hingga 30 persen.
“Soalnya di minimarket harganya kan sudah turun, sudah Rp14.000/liter. Jadi masyarakat pilih beli di sana, memang di tempat kami yang beli jadi tidak banyak,” katanya.
Pedagang lain, Radinem mengatakan sejak ada arahan dari pemerintah terkait penurunan harga minyak goreng, hingga saat ini ia belum menjual komoditas tersebut.
“Sebetulnya saya punya banyak stok minyak goreng, tapi sama pabriknya diminta agar jangan dijual. Mau ditukar dengan yang baru, mungkin ada kaitannya dengan penurunan harga ini,” katanya.
Ia mengatakan memang saat ini harga minyak goreng masih tinggi. Menurut dia, sebelum mengalami kenaikan, harga minyak goreng di angka Rp11.000-12.000/liter.
“Sekarang harganya di kisaran Rp17.000-18.000/liter. Sudah hampir satu tahun ini harganya kan naik terus,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi mengatakan sesuai dengan arahan dari Menteri Perdagangan maka para pedagang tersebut diberikan kelonggaran waktu hingga tujuh hari.
“Mereka diberikan kesempatan selama tujuh hari, cuma kalau yang masuk di asosiasi ritel wajib jual Rp14.000/liter, seperti di mini market. Kalau di pasar tradisional masih tinggi, masih di kisaran Rp18.000-19.000/liter,” katanya.
Meski demikian, dikatakannya, jika hingga tujuh hari tersebut masih ada pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditentukan maka akan ada tindakan dari satgas pangan.
“Nanti akan ada saksi, apakah ada yang menimbun,” katanya.
Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan di lapangan.
“Hari ini saya cek di lapangan, harusnya sudah Rp14.000/liter. (Nanti akan dilaksanakan) operasi pasar (jika harga masih tinggi),” katanya. (ant)