JEPARA (jatengtoday.com) – Pelayanan RSUD RA. Kartini Jepara jadi sorotan, menyusul adanya pasien meninggal di dalam mobil ambulans saat menunggu antrean berobat di IGD.
“Permasalahan kualitas pelayanan di RSUD RA. Kartini, bukan kali ini saja terjadi, tetapi sudah banyak laporan masyarakat yang menganggap kualitas pelayanannya memang kurang menyenangkan,” kata Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat, usai mengikuti jumpa pers soal kualitas pelayanan di RSUD RA. Kartini Jepara, Rabu (18/3/2020).
Ia mengaku terpukul atas peristiwa tersebut karena seorang pasien yang seharusnya mendapatkan prioritas pelayanan karena kegawatannya, justru harus menunggu lama sehingga meninggal saat masih di dalam mobil ambulans milik desa yang terparkir di tempat parkir RSUD RA. Kartini.
Persoalan tersebut, kata dia, merupakan pekerjaan untuk semua pihak yang harus diselesaikan, khususnya Pemerintah Kabupaten Jepara, agar segera mengambil kebijakan teknis agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kami sangat menyayangkan. Memang diakui di sini banyak kekurangan, mulai dari infrastuktur, penguatan manajemen rumah sakit, penguatan sumber daya manusia (SDM) rumah sakit, hingga tim medis harus betul-betul diperhatikan,” ujarnya.
Menurut dia bidang kesehatan sebagai layanan dasar mutlak harus dipenuhi oleh Pemkab Jepara.
Sementara itu, Direktur RSUD RA. Kartini Jepara Dwi Susilowati menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan ini karena tidak bermaksud menelantarkan pasien yang datang ke rumah sakit saat di IGD sudah penuh.
Bahkan, lanjut dia, jumlah pasien yang tertampung di IGD sudah melebihi kapasitas tempat tidur sebanyak 13 tempat tidur, kemudian ditambah 12 tempat tidur.
Meskipun demikian, jumlah pasien yang antre mencapai 19 antrean yang harus menunggu di luar.
“Kami tidak inginkan hal seperti itu lagi nanti, sehingga harus mawas diri lagi serta memilah-milah pasien yang memang benar-benar ’emergency’ yang diterima. Jika tidak masuk kategori tersebut, tentu tidak akan diterima,” ujarnya.
Jika pasien yang masuk ke IGD dengan rujukan, kata dia, harus melalui fasilitas kesehatan pertama karena biasanya pasien rujukan juga didampingi petugas dan sudah terkoneksi dengan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) sehingga tidak ada pasien yang di dalam mobil maupun tidak terperiksa karena semua sudah terkoneksi.
Seorang pasien bernama Lukita (69), warga Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Jepara, datang ke RSUD Kartini pada Senin (16/3), disebutkan tanpa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pasien itu meninggal sebelum tertangani. (ant)
editor : tri wuryono