SEMARANG (jatengtoday.com) – Setelah gencar menggelar operasi masker di tempat-tempat keramaian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang berencana merambah perkantoran. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir, angka kasus Covid-19 di Ibu Kota Jateng ini melonjak.
“Besok kami akan mulai melakukan razia di perkantoran,” tegas Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto, Senin (16/11/2020).
Perkantoran, lanjutnya, bukan hanya milik swasta. Kantor-kantor pelat merah merah pun jadi sasaran. Karena itu, pihaknya akan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Semarang, BKPP, Disnakertrans, Inspektorat dan Bagian Hukum Pemkot Semarang.
Khusus untuk ASN yang nantinya terjading razia protokol kesehatan lanjutnya, sanksinya bukan hanya sosial. “Jika ketika razia menemui ASN yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan diusulkan untuk dipotong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 10 persen. Sebagai ASN yang menjadi wajah pemerintah, seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.
Lebih lanjut, Fajar menuturkan, kenaikan angka positif Covid-19 di Semarang bisa dipengaruhi banyak faktor. Dia menduga karena kesadaran masyarakat melaksanakan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker) mulai berkurang.
“Kami tim gugus tugas akan terus berupaya agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar target Desember 2020 Kota Semarang menjadi zona hijau dapat tercapai,” harapnya. (*)
editor: ricky fitriyanto