in

OPD di Kudus Wajib Sajikan Kopi Muria

KUDUS (jatengtoday.com) – Pelaksana tugas Bupati Kudus M Hartopo mewajibkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyajikan minuman Kopi Muria di kantornya masing-masing. Ini dilakukan demi meningkatkan daya saing dan penjualan kopi lokal Kudus.
“Masing-masing OPD di Kudus memiliki anggaran untuk makan dan minum di kantornya. Jika selama ini tidak menyajikan kopi, maka kami instruksikan untuk mulai menyediakan Kopi Muria,” ujarnya, Selasa (19/11/2019).
Ia berharap dengan adanya dukungan tersebut peminat kopi Muria di Kudus semakin meningkat. Masing-masing OPD yang hendak menyajikan minuman kopi, dipersilakan memilih kopi dari desa mana saja, asalkan benar-benar kopi yang ditanam oleh petani lokal Kudus.
Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah banyak petani kopi yang lebih memilih menjualnya dalam bentuk produk jadi, dibandingkan sebelumnya menjual dalam bentuk biji merah.
Selain menginstruksikan masing-masing OPD menyediakan minuman kopi di kantornya masing-masing, Pemkab Kudus juga siap memberikan pendampingan serta mengupayakan adanya bantuan peralatan untuk mendorong pelaku usaha Kopi Muria semakin berkembang dan memiliki daya saing.
Widodo, salah seorang petani sekaligus pengusaha Kopi Muria mengaku senang dengan adanya dukungan pemerintah daerah dengan menginstruksikan jajarannya menyediakan minuman kopi di kantor. “Harapannya, kebijakan tersebut bisa menggairahkan pelaku usaha kopi karena di tingkat lokal sudah mendapatkan dukungan penuh pemerintahnya,” ujarnya. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono

Tri Wuryono