in

Nekat, Sabu-sabu Diselundupkan ke Lapas Semarang dalam Bungkusan Kacang

SEMARANG (jatengtoday.com) – Petugas Lapas Semarang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Barang terlarang tersebut tersimpan di dalam bungkusan kacang.

Upaya penyelundupan yang dilakukan melalui layanan penitipan barang Drive Thru tersebut ditemukan oleh petugas penggeledahan barang titipan.

Menurut petugas, saat dilakukan pengecekan barang titipan, terdapat bungkusan terselip di dalam bungkusan kacang. Setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan sabu-sabu.

Petugas yang menemukan lalu melaporkan temuan ini kepada koordinator layanan kunjungan Drive Thru pada hari itu. Pelaku pengantar barang tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kalapas I Semarang Supriyanto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengaku dimintai tolong oleh istri narapidana di lapas tersebut.

“Dia mengaku sudah 3-4 kali mengirimkan makanan melalui layanan penitipan barang Drive Thru ini,” ujarnya, Kamis (24/6/2021).

Menurut Supriyanto, penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk komitmen dari jajarannya dalam memberantas dan berperang melawan narkotika.

Kata dia, layanan penitipan barang yang dilakukan secara Drive Thru ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya upaya penyelundupan barang terlarang.

“Kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Jateng untuk ditindaklanjuti,” paparnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto