in

Mau Kurban, Pastikan Hewan Punya Surat Keterangan Sehat

SEMARANG (jatengtoday.com) – Virus zoonosis atau penyakit hewan yang bisa menular ke manusia perlu diwaspadai. Terutama pada hewan kurban. Sebab, ada beberapa virus zoolosis yang mematikan. Antraks, misalnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Jateng, Lalu M Syafriadi meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli hewan kurban. Pastikan hewan yang akan dibeli dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Pihaknya berencana menggandeng kepolisian untuk melakukan sweeping di sejumlah titik penjual hewan kurban. Jika ditemukan ada hewan yang belum ada SKKH-nya, akan langsung ditindak.

“Sebenarnya aturan SKKH untuk hewan kurban ini sudah lama. Hanya masih sekadar sosialisasi. Kalau tahun ini yang melanggar akan ditindak. Ada sanksinya,” tegasnya.

SKKH, lanjutnya, bisa diurus di dokter hewan berwenang di masing-masing kabupaten/kota. Pengurusannya pun mudah. “Ini memastikan agar hewan kurban benar-benar sehat dan berkualitas. Tidak membawa penyakit menular,” tandasnya.

Selain itu, sebelum dijual hewan kurban juga harus diberikan obat cacing hati. Hal ini juga menjadi kewajiban bagi peternak. “Pemberian obat cacing ini paling cepat sebulan sebelum disembelih,” imbuhnya.

Selain mewaspadai virus zoonosis, Lalu juga mengimbau agar masyarakat juga berhati-hati dengan Covid-19. Corona bisa tertular dari transaksi saat membeli hewan kurban. Sebab, tidak sedikit terjadi kerumunan di tempat-tempat jual beli hewan kurban.

“Kami meminta, penjual atau pembeli dari luar kota, bisa menunjukkan surat bebas covid. Entah dari atau ke zona merah, kuning, bahkan hijau,” terangnya.

Selain itu, pihaknya menyarankan agar masyarakat membeli kambing, kerbau, sapi, atau domba lewat daring.

“Kami tetap ingatkan ada standar protokol kesehatan yang harus dipatuhi saat proses transaksi hewan kurban antara penjual dan pembeli. Untuk meminimalisir resiko, ya beli online saja,” tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar dapat melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Total ada 79 RPH di Jateng yang tersebar di kabupaten/kota. Mengenai kapasitas pemotongan, bisa mencapai 50 ekor setiap RPH.

Lebih lanjut, Lalu sangat mewanti-wanti penjual dan pembeli untuk tidak memilih sapi betina untuk dijadikan hewan kurban. Sebab, saat ini populasi sapi di Jateng hanya 1,9 juta ekor. Padahal, ada target dari pemerintah untuk mencapai swasembada daging pada 2026 mendatang.

“Populasi sapi di Jateng 1,9 juta ekor. Sementara untuk kambing dan domba mencapai lebih dari 5 juta ekor. Biasanya, setiap tahun 40 persen dari populasi itu untuk kurban,” terangnya. (*)

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.