UNGARAN (jatengtoday.com)—Aksi pamer kekuatan dengan senjata tajam sambil berkendara di jalan raya, yang dilakukan sekelompok oknum pelajar dan remaja, semakin meresahkan warga Kabupaten Semarang.
Pasalnya aksi seperti ini dianggap mulai mengusik rasa aman serta ketenangan masyarakat setempat. Sehingga kian menjadi fenomena, ketika masyarakat yang peduli terhadap gangguan kamtibmas pun kian berani melakukan ‘perlawanan’.
Berdasarkan catatan jatengtoday,com, dalam satu bulan terakhir saja –setidaknya– ada tiga aksi ‘perlawanan’ masyarakat, terhadap kawanan remaja/ pelajar bersenjata tajam di wilayah hukum Polres Semarang.
Pada Minggu (15/12/2024) dini hari, pengendara menabrakkan mobilnya pada tiga remaja yang ‘pamer’ senjata tajam sambil berkendara sepeda motor, di exit tol Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Kendati ditabrak hingga terjatuh, ke-tiga remaja tersebut lolos dan melarikan diri. Namun dua buah senjata tajam dan satu unit sepeda motor diamankan oleh jajaran Polsek Bawen dalam peristiwa ini.
Aksi perlawanan yang sama dilakukan oleh seorang pengendara mobil terhadap sekawanan remaja yang pamer senjata tajam sambil berkendara di lingkungan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa pada Selasa (07/01/2025) dini hari.
Satu orang remaja –yang tercatat Sebagai salah satu pelajar SMK di Ambarawa—diamankan. Dalam peristiwa ini, juga diamankan dua bilah celurit panjang yang ditinggalkan kawanan remaja tersebut dan kini dalam penanganan jajaran Polsek Ambarawa.
Sebelumnya, warga Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan juga menggagalkan aksi tawuran belasan oknum pelajar bersenjata tajam yang akan menggeruduk salah satu SMP di lingkungan mereka, pada Sabtu (04/01/2025) petang.
Akibatnya, para pelajar yang masih berusia remaja ini lari tungganglanggang dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Setelah warga berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat, berhasil diamankan 12 remaja yang kemudian digiring ke mapolsek Bandungan untuk ditangani.
Yang memprihatinkan, ke-12 remaja yang berasal dari Kecamatan Bawen dan Kota Salatiga tersebut –umumnya– masih berstatus pelajar SMP dan SMK dan masih berusia anatara 15 tahun hingga 7 tahun.
Dari para remaja ini juga diamankan senjata tajam berupa dua bilah celurit dan sebilah golok serta enam unit sepeda motor. Kasus ini pun akhirnya ditangani oleh Unit Perlindungan Permpuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Ambarawa , AKP Ririh Widiastuti menyampaikan, peristiwa diamankannya seorang remaja oleh warga bukan pertama kali terjadi di wilayah hukum Polsek Ambarawa.
“Namun sebelumnya juga sempat terjadi di wilayah hukum Polsek Bawen dan wilayah hukum Polsek Bandungan,” ungkapnya kepada awak media, di mapolsek Ambarawa, Kabupaten Semarang, Selasa (07/01/2025).
Ia pun sepakat jika ulah para remaja yang ‘pamer’ kekuatan apalagi sampai tawuran dengan mengguankan senjata tajam memang membuat masyarakat resah, karena suah sangat membahayakan.
Sehingga masyarakat yang merasa keamanan dan ketenteraman lingkungannya mulai terusik kemudian berani melakukan ‘perlawanan’ untuk menggagalkan tindakan- tindakan para remaja tersebut.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para orang tua untuk ikut berperan dalam mencegah dengan melakukan pengawasan terhadap putra- putra (anak- anak) mereka yang masih berstatus pelajar.
“Sehingga para pelajar ini tidak terjerumus pada kenakalan remaja maupun kegiatan- kegiatan yang cenderung negatif lainnya, di tengah- tengah masyarakat,” ungkapnya. (*)