JAKARTA (jatengtoday.com) – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan telah menahan lima orang tersangka terkait acara “Bungkus Night Vol. 2” yang akan dihelat Jumat 24 Juni 2022 di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Kami lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kami lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ridwan, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Ridwan mengatakan pihaknya menemui beberapa barang bukti serta ada penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait acara “Bungkus Night”.
Budhi mengatakan delapan orang saksi yang diperiksa, salah satunya menjabat direktur operasional dari kegiatan tersebut.
“Ada delapan saksi (diperiksa). Termasuk direktur operasional,” kata Budhi saat dihubungi wartawan, Senin.
Kasus ini bermula saat masyarakat di dunia maya heboh poster sebuah acara bertajuk “Bungkus Night Vol.2” yang viral di media sosial. Bungkus Night Vol. 2 tertulis diselenggarakan oleh Urbanica. Sedianya akan dihelat di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya Blok H24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 mulai pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Prostitusi di Lingkaran Artis Bukan Semata-mata Tuntutan Gaya Hidup
Poster tersebut menampilkan foto seorang perempuan mengenakan tanktop warna hitam. . “Special Offer! 250K. Bungkus Include Room,”, pengunjung dijanjikan akan mendapatkan sejumlah fasilitas yang diduga memuat praktik prostitusi. “Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!” tulis dalam poster tersebut. (ant)