SEMARANG (jatengtoday.com) – Kasus aktif Covid-19 di Jateng menurun drastis sejak sebulan terakhir. Karena itu, masyarakat diminta tidak lengah, salah satunya saat menghadapi libur panjang Isra Miraj dan Nyepi pekan ini.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta masyarakat tidak liburan saat libur panjang 10-14 Maret 2021 besok. Gubernur berambut putih ini juga mewanti-wanti agar seluruh ASN di lingkup Pemprov Jateng untuk memberikan contoh.
Jika ada ASN yang nekat liburan atau ke luar kota tanpa alasan yang jelas, akan langsung dipanggil.
Baca juga: Asuransi Perjalanan Covid-19 Kini jadi Syarat Pokok Liburan
“Semua mesti mengikuti dengan kesadaran penuh, karena faktanya, setiap liburan itu ada penambahan kasus Corona. Maka ASN harus memberikan contoh kepada semua dengan tidak bepergian,” ucapnya, Selasa (9/3/2021).
Dikatakan, dirinya akan memanggil ASN yang nekat bepergian ke luar kota tanpa alasan penting dan tak mendapatkan izin. “Ya mereka yang nekat (liburan) pasti akan kami panggil. Akan kami berikan sanksi disiplin,” tegasnya.
Tak hanya kepada ASN, dia juga meminta warga Jawa Tengah tidak pergi ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi nanti.
Baca juga: ASN Dilarang Pulang Kampung saat Libur Isra Mikraj dan Nyepi
Mereka diminta liburan di rumah bersama keluarga dan menghindari kerumunan. Ini untuk menghindari agar tidak terjadi kerumunan hingga kasus Covid-19 di Jateng kembali melonjak.
“Kalau toh harus pergi, ya perginya di sekitar rumah saja, yang dekat-dekat. Hindari kerumunan, hindari mobilitas terlalu tinggi sehingga bisa menjaga diri semuanya,” tegasnya.
Ganjar mengatakan, untuk warga Jateng pihaknya optimis kebijakan mengurangi mobilitas saat libur nanti, dapat berjalan dengan baik. Sebab beberapa kali dilakukan uji coba, hasilnya lumayan berhasil.
Baca juga: BKN Siapkan Portal Terintegrasi untuk Seleksi ASN 2021
“Untuk Jateng sih beberapa kali uji coba sudah lumayan berhasil, menurut saya bagus,” tegasnya.
Pihaknya juga berterimakasih pada pemerintah pusat yang memangkas cuti bersama pada dua perayaan besar agama itu. Pemerintah menyatakan tanggal 12 Maret atau hari kejepit yang awalnya mau diliburkan, tapi dibatalkan. (*)
editor: ricky fitriyanto