Sabtu, April 17, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

ASN Dilarang Pulang Kampung saat Libur Isra Mikraj dan Nyepi

Perusahaan swasta juga diimbau tak melakukan kegiatan ke luar daerah.

Baihaqi oleh Baihaqi
Senin, 8 Maret 2021
di Headline
Reading Time: 2min read
PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 22 Maret, Kini Berlaku di 10 Provinsi

Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers daring bertajuk 'Perpanjangan PPKM Mikro'. (istimewa)

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang mulai 9 hingga 22 Maret 2021. Masyarakat diminta mematuhi kebijakan yang ada.

Kebijakan tersebut juga berdampak pada perayaan Isra Mikraj dan Hari Raya Nyepi tahun ini. ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga pegawai BUMD tidak boleh pulang kampung.

“Dilarang bepergian ke luar daerah selama masa liburan Isra Mikraj dan Nyepi yang berlaku mulai 10 sampai 14 Maret 2021,” ungkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers daring Perpanjangan PPKM Mikro, Senin (8/3/2021).

Dia mengungkapkan, berdasarkan data, kasus penularan Covid-19 meningkat saat masa libur panjang. Seperti saat libur Natal dan Tahun Baru.

Airlangga juga mengimbau perusahaan swasta supaya jangan melakukan kegiatan ke luar daerah.

Dalam rangka PPKM mikro tersebut semuanya sama kecuali untuk fasilitas umum yang mulai diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Sebelumnya, Airlangga menegaskan bahwa perpanjangan PPKM mikro dilakukan lantaran terbukti efektif menekan angka kasus Covid-19.

Selain diperpanjang, cakupan PPKM mikro kali ini diperluas. Tidak hanya berlaku di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali tetapi juga diberlakukan di tiga provinsi lain, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: Airlangga Hartartoasn dilarang ke luar kotaAsn dilarang pulang kampungPerpanjangan PPKM Mikro
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Seorang Perempuan Meninggal akibat Pembekuan Darah, Australia Kaji Vaksinasi Covid-19

Seorang Perempuan Meninggal akibat Pembekuan Darah, Australia Kaji Vaksinasi Covid-19

17 April 2021
Cendol Berbahan Alami Makin Dicari saat Ramadan

Cendol Berbahan Alami Makin Dicari saat Ramadan

17 April 2021
Virtual Police Sudah Tegur 329 Konten di Medsos, Paling Banyak via Twitter

Virtual Police Sudah Tegur 329 Konten di Medsos, Paling Banyak via Twitter

17 April 2021
Korlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei

Korlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei

17 April 2021
Playoff IBL 2021 Dipastikan Tetap Tanpa Penonton

Playoff IBL 2021 Dipastikan Tetap Tanpa Penonton

17 April 2021
Pembukaan Bioskop Diyakini jadi Solusi Tekan Pembajakan Film

Infografis: Memulihkan Industri Sinema Indonesia

17 April 2021

POPULAR NEWS

  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    2052 share
    Share 821 Twit 513
  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    1150 share
    Share 460 Twit 288
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5284 share
    Share 2114 Twit 1321
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    3428 share
    Share 1371 Twit 857
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7292 share
    Share 2917 Twit 1823
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk