JAKARTA (jatengtoday.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah membangun sistem khusus untuk mengawasi potensi tindak pidana korupsi dalam pilkada serentak 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepada calon kepala daerah supaya bersaing sehat dengan cara adu ide dan program untuk pembangunan daerah dan kemajuan rakyat. Jangan menggunakan bujuk rayu, apalagi jual beli suara untuk dapat melenggang ke tampuk kekuasaan.
“Saya kembali ingatkan terutama kepada calon kepala daerah petahana atau dari unsur aparatur pemerintah untuk tidak menggunakan instrumen apalagi anggaran negara, dalam kontestasi pilkada serentak 2020,” pesannya, Selasa (8/9/2020).
Lembaga antirasuah itu bakal menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal pilkada bersih.
“Jangan pernah berfikir KPK akan kesulitan untuk memantau perhelatan pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota,” papar Firli.
Selain itu, KPK memiliki ‘mata rakyat’, yaitu anak-anak bangsa yang memiliki integritas dan menjaga nilai-nilai kejujuran. Menurutnya, mereka berani berteriak lantang untuk menjunjung kebenaran di antara bisikan kejahatan korupsi.
“Peran aktif ‘mata rakyat’ ini dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK. Sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan,” imbuh Firli.
Bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri, KPK akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas, sebagai upaya pencegahan korupsi.
KPK berupaya penuh agar pilkada serentak 2020 tidak membidani kelahiran koruptor-koruptor baru seperti yang terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya.
“Sekali lagi, saya imbau kepada seluruh calon kepala daerah termasuk tim sukses dan partai politik pengusung, untuk mengedepankan sportifitas anti korupsi, dalam memenangkan pilkada serentak 2020,” sarannya. (*)
editor: ricky fitriyanto