in

Kontraktor Gagal Selesaikan Pekerjaan, Pembangunan RSUD Mijen Dianggarkan Lagi Rp 22,8 Miliar

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Mijen Kota Semarang yang dimulai pada 2019 silam, saat ini macet. Kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu kontrak yang ditentukan.

Plt Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, M Irwansyah mengatakan pihaknya segera melanjutkan pembangunan RSUD Tipe D Mijen tersebut tahun 2021. Dia berharap proses lelang diikuti oleh para kontraktor profesional.

“Pemenang lelang bisa diketahui Mei mendatang. Targetnya, akhir Desember pembangunan selesai. Mudah-mudahan, proses lelang berjalan lancar dan diikuti kontrakator profesional. Teman-teman di ULP (Unit Layanan Pengadaan) pasti telah mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya, Rabu (21/4/2021).

RSUD Tipe D Mijen dibangun pada 2019 dengan anggaran Rp 10 miliar. Pada tahap dua 2021 ini, dianggarkan Rp 22,8 miliar. Sehingga pembangunan ini total menelan anggaran Rp 32,8 miliar.

“Pada tahap pertama 2019, pembangunan struktur lantai 1 hingga lantai 4. Tahun ini, harus menyelesaikan secara keseluruhan hingga RSUD bisa operasional,” bebernya.

Prosen pembangunan RSUD Mijen ini, lanjut Irwansyah, mengacu pada ketentuan dan standar Kementerian Kesehatan mulai dari aksesibilitas mudah, ruangan nyaman, hingga besaran sesuai dengan standar.

RSUD ini akan dilengkapi 70 tempat tidur. Terdiri 35 tempat tidur kelas 3, 32 tempat tidur kelas 2, 2 tempat tidur kelas 1, dan 1 tempat tidur kelas VIP dengan standar RS tipe D. “Untuk Puskesmas Mijen yang sebelumnya berada di lokasi pembangunan RSUD akan dibangunkan gedung baru di samping Kelurahan Tambangan. Pengerjaannya juga tahun ini,” katanya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, kasus kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan kerap terjadi. Mestinya hal itu menjadi pelajaran bahwa setiap dinas harus selektif dalam menentukan pemenang lelang.

“Penyedia jasa harus dilihat dari kemampuan keuangan dan metodologi pengerjaannya. Sehingga pekerjaan pembangunan bisa selesai sesuai kontrak dan rencana,” katanya.

BACA JUGA: Pembangunan RSUD Mijen Bermasalah, Kontraktor Terancam Blacklist

Meski demikian, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Semarang segera menyelesaikan lanjutan pembangunan RSUD Mijen tersebut. Dia berharap pembangunam dapat diselesaikan 100 persen pada 2021 ini.

“Wilayah Mijen dan sekitarnya sangat membutuhkan RS tipe D, karena selama ini warga harus ke wilayah kota untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto