SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua Pengadilan Agama Semarang Kelas IA Anis Fuadz mengapresiasi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang yang sudah melakukan studi lapangan ke lembaganya.
“Kami harap ke depannya dapat melakukan kerja sama lebih intensif antara Pengadilan Agama Semarang dengan FH Unwahas,” ujar Anis, Minggu (15/12/2019).
Dalam kesempatan itu, Anis yang didampingi Wakil Panitera Zainal Abidin juga memberikan materi sekilas tentang proses penanganan perkara di Pengadilan Agama. Sehingga, mahasiswa bisa memahami antara teori yang diajarkan di kampus dengan praktiknya di lapangan.
Menurutnya, saat ini pengadilan sebagai lembaga yudikatif di Indonesia tidak hanya berfungsi menyelesaikan perkara. Namun juga memiliki peran dalam memberikan pengetahuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi mahasiswa.
Pengadilan Agama Semarang Kelas IA sangat terbuka kepada mahasiswa dan dosen untuk melakukan kajian akademis, untuk menambah khasanah keilmuan di bidang hukum.
Mahasiswa Unwahas juga dipersilakan mengikuti beberapa proses persidangan untuk kajian studi. Kemudian mereka diberi arahan oleh salah satu hakim Pengadilan Agama Semarang Wachid Yunarto. Mahasiswa pun tampak antusias mengikuti jalannya acara.
“Dalam perkara kontentiosa di Pengadilan Agama para pihak wajib menempuh mediasi sebelum ke pokok perkara sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016,” jelasnya.
Kunjungan mahasiswa tersebut juga didampingi langsung oleh salah satu dosen Unwahas, Anas Sa’bani.
“Proses kunjungan ini kami laksanakan sebagai bentuk pengajaran lapangan bagi mahasiswa. Diharapkan bisa menambah khazanah ilmu dan mengolah daya kritis mahasiswa,” ucap Anas dalam keterangan tertulisnya. (*)
editor : ricky fitriyanto