SURABAYA (jatengtoday.com)— Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III resmi memperkuat sinergi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Rabu (29/7/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah krusial untuk memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi PGN di wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., dan General Manager Sales & Operation Region III PGN, Hedi Hedianto, di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim. Penandatanganan tersebut turut disaksikan langsung oleh Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta.
Langkah Preventif Mitigasi Risiko Hukum Proyek Strategis
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Timur menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara Kejaksaan dan PGN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang peranan vital dalam sistem energi nasional.
”PGN memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan,” ujar Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menyampaikan apresiasinya atas dipilihnya Jawa Timur sebagai wilayah pertama pelaksanaan penandatanganan kerja sama strategis ini.
Menurut Hery, pendampingan hukum dari Kejaksaan berfungsi sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi potensi risiko hukum pada setiap tahapan pembangunan maupun pengoperasian jaringan gas.
”Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip Good Corporate Governance. Dukungan dari Kejaksaan akan memperkuat tata kelola korporasi serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan,” jelas Hery Murahmanta.
Jawa Timur Posisi Strategis Distribusi Gas Nasional
Jawa Timur merupakan salah satu wilayah operasional paling strategis bagi PGN. Jaringan distribusi gas bumi di wilayah ini melayani berbagai segmen pelanggan utama, meliputi:
- Sektor industri manufaktur dan komersial
- Pembangkit listrik nasional
- Pelanggan rumah tangga
Oleh sebab itu, kepastian hukum dalam pengelolaan dan pengembangan infrastruktur menjadi faktor penentu untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi bagi sektor industri dan masyarakat setempat.
Bedah Batas Risiko Bisnis dan Hukum Lewat FGD
Selain penandatanganan MoU, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama Bidang Datun serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur.
Forum ini membahas penguatan implementasi GCG, strategi mitigasi risiko hukum, serta memberikan pemahaman jernih mengenai batas antara keputusan risiko bisnis (business judgment rule) dan tindakan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis.
Sinergi ini menjadi wujud komitmen bersama Kejati Jatim dan PGN dalam membangun tata kelola BUMN yang transparan, akuntabel, serta mendukung penuh percepatan ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
