in

Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Semarang Perluas Akses Layanan Canggih dan Antrean Online

BPJS Keaehatan Cabang Semarang. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus mencatatkan hasil positif. Hingga 1 Juli 2026, sebanyak 1.702.768 jiwa penduduk Kota Semarang dan 1.259.386 jiwa penduduk Kabupaten Demak telah resmi terdaftar sebagai peserta JKN.

​Capaian tersebut menandai cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kota Semarang yang telah menyentuh angka 100 persen, sementara Kabupaten Demak berhasil mencapai 99,42 persen.

​Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, mengungkapkan bahwa keberhasilan mempertahankan status UHC ini merupakan hasil sinergi dan dukungan penuh dari berbagai pihak eksternal.

​”Kami terus berupaya memberikan berbagai kemudahan layanan melalui kanal non-tatap muka, seperti Layanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa), aplikasi Mobile JKN, hingga Care Center 165,” ujar Debbie pada Kamis (30/7/2026).

 

​Transformasi Layanan: Penerapan Antrean Online di Kantor Cabang

​Bagi masyarakat yang masih memerlukan pelayanan tatap muka di kantor cabang, BPJS Kesehatan Cabang Semarang kini telah menerapkan sistem antrean online. Fitur ini dapat diakses langsung oleh peserta melalui Aplikasi Mobile JKN guna memangkas waktu tunggu di lokasi.

​Di samping pembenahan sistem administrasi, jejaring fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan Cabang Semarang juga semakin luas. Saat ini, pihak BPJS telah bekerja sama dengan:

  • ​356 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  • ​40 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
  • ​22 Apotek Program Rujuk Balik (PRB)
  • ​48 Ruang Farmasi
  • ​30 Optik
  • ​9 Laboratorium

​Layanan Medis Canggih Makin Mudah Djangkau

​Guna memastikan masyarakat mendapatkan penanganan medis secara optimal tanpa terkendala biaya, BPJS Kesehatan Cabang Semarang memperluas akses tindakan medis canggih—seperti kateterisasi jantung (cathlab), kemoterapi, hingga radioterapi—dalam satu fasilitas kesehatan.

​Beberapa rumah sakit mitra yang siap melayani tindakan medis canggih ini antara lain:

  • ​RSUP dr. Kariadi
  • ​RSD KRMT Wongsonegoro
  • ​RS Nasional Diponegoro
  • ​RSI Sultan Agung
  • ​RS Telogorejo
  • ​RS St. Elisabeth
  • ​RS Hermina Pandanaran
  • ​RSUD Dr. Adhyatma

​Apabila peserta menghadapi kendala saat berobat di rumah sakit, layanan pengaduan telah disiagakan melalui Petugas PIPP RS maupun petugas BPJS SATU yang kontak resminya terpasang di area-area strategis rumah sakit.

​Program REHAB 3.0 dan Poling Layanan Nasabah

​Untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) versi 3.0. Melalui fitur teranyar ini, peserta diberikan fleksibilitas untuk mencycil tunggakan iuran secara bulanan, mingguan, bahkan harian.

​Sebagai langkah evaluasi dan peningkatan kualitas, BPJS Kesehatan Cabang Semarang juga tengah menggelar jajak pendapat (polling) kebutuhan peserta (customer centric) yang berlangsung hingga 17 Agustus 2026.

​”Melalui masukan peserta dalam customer centric ini, kami berharap dapat terus menghadirkan pelayanan yang unggul dan memberikan kemajuan nyata bagi pelayanan kesehatan Program JKN,” tutup Debbie. (*)