in

Kebijakan ‘Work From Home’, Dewan Minta Pelayanan ke Masyarakat Tak Terganggu

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kebijakan “Work From Home” yang diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengakibatkan pelayanan ke masyarakat berkurang.

Pemkot Semarang menjamin pelayanan masyarakat tetap berjalan. Sebab, pemberlakuan kebijakan ‘Work From Home’ ini tetap mewajibkan ASN untuk ‘ngantor’ setiap hari mulai pukul 07.30 hingga pukul 10.00 WIB. Selebihnya, ASN harus melanjutkan tugas pekerjaan di rumah.

Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman meminta agar diberlakukannya kebijakan itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Ia memahami langkah yang diterapkan Pemkot Semarang sebagai upaya menanggulangi isu penyebaran virus corona.

“Jam kerja lebih singkat, yakni hanya tiga jam. Pelayanan masyarakat harus bisa dimaksimalkan,” katanya, Selasa (24/3/2020).

Pihaknya mengaku sepenuhnya mendukung langkah Pemkot Semarang terkait pengurangan jam kerja dan pemberlakuan kebijakan ‘Work From Home’ tersebut. “Prinsipnya, pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Pelayanan bisa dimaksimalkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang diberlakukan,” katanya.

Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi jam kerja baik untuk ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemkot Semarang diberlakukan sejak Senin (23/3/2020). Langkah tersebut mengacu arahan dari pemerintah pusat sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran virus corona.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, apabila ada pekerjaan mendesak, ASN maupun Non ASN wajib menyelesaikan pekerjaan di kantor. Secara teknis, masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengatur ritme pekerjaan. “Meski kerja dari rumah, tanggungjawab pekerjaan tetap dikerjakan,” katanya.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi meminta agar dilakukan pembagian tugas kerja atau sistem shift. Dia mengakui, menghadapi penyebaran virus corona ini membutuhkan banyak energi. “Kalau mereka disuruh bekerja 24 jam ya pasti tidak kuat,” katanya. (*)

 

editor : ricky fitriyanto

Abdul Mughis