in

Kebijakan Subsidi Bunga Diharapkan Bantu UMKM Jateng

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemerintah pusat berencana memberi subsidi bunga kredit bagi UMKM. Kredit lunak ini diharapkan mampu membantu pemulihan ekonomi masyarakat.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Peni Rahayu menuturkan, pemerintah pusat punya anggaran untuk memberi subsidi bunga bagi 12 pelaku UMKM se-Indonesia. Meski begitu, pihaknya belum tahu pasti, Jateng kebagian berapa.

“Pemerintah sebentar lagi akan mengeluarkan yang kebijakan, terkait dengan bunga. Mudah-mudahan bulan ini bisa dilaksanakan karena sudah keluar PP (Peraturan Pemerintah),” ucapnya, Rabu (12/8/2020).

Dikatakan, bantuan yang diberikan pemerintah pusat itu diharapkan bisa diterima pelaku UMKM mulai bulan ini.

“Mudah-mudahan, ini akan bisa meningkatkan ekonomi Jateng. Karena, stimulus ekonomi tidak hanya restrukturisasi kredit saja. Kalau yang ini, ada penambahan modal dan subsidi bunga,” bebernya.

Kebijakan subsidi bunga yang diterima pelaku UMKM, lanjutnya, akan dinikmati selama enam bulan. Yakni, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2020.

Diketahui, pemberian subsidi bunga bisa dimanfaatkan pelaku UMKM yang memiliki kredit sebesar dengan Rp 10 juta diberi subsidi bunga 25 persen. Sedangkan kredit di atas Rp 10 juta hingga Rp 500 juta diberi subsidi bunga 6 persen selama tiga bulan dan 3 persen selama tiga bulan kedua. (*)

editor: ricky fitriyanto