in

Jumlah Pemudik Lebaran 2019 Diprediksi Capai 18,2 Juta Orang

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengamat Transportasi Jawa Tengah, Djoko Setijowarno memberi beberapa imbauan kepada stakeholder terkait persiapan lebaran 2019. Pasalnya, jumlah pemudik diprediksi bakal membeludak, sehingga perlu adanya beberpa antisipasi.

Berdasarkan prediksi dari Badan Litbang Kementerian Perhubungan, pemudik tahun 2019 mencapai sekitar 18,2 juta orang. Jumlah itu berasal dari Banten, Jabodetabek dan Bandung Raya. Karena ketiga wilayah ini yang paling banyak perantaunya.

Dengan banyaknya pemudik ini, kata Djoko, potensi transaksi pemudik selama Lebaran 2019 diprediksi sebesar Rp 10,3 triliun untuk dibelanjakan di lokasi mudik dan Rp 6 triliun untuk urusan transportasi.

“Potensi belanja ini mesti dimanfaatkan oleh daerah-daerah yang dilalui Tol Trans-Jawa, salah satunya dengan menyiapkan fasilitas area istirahat di kota/kabupaten tersebut,” ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/4/2019).

Karena itu, Djoko menyarankan agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) aktif mengedukasi masyarakat dan pemudik untuk beristirahat di luar jalan tol atau di daerah yang dilalui jalan tol. BUJT diminta memberikan petunjuk rambu rest area alternatif di luar jalan tol.

Selain itu, operator jalan tol juga harus menyiapkan sistem yang membuat pemudik tak perlu membayar saat keluar-masuk di salah satu pintu Tol Trans-Jawa untuk istirahat di daerah tersebut.

“Hal ini penting untuk mendorong pemudik memanfaatkan daerah yang dilalui jalan tol sebagai tempat istirahat dan menghindari macet di dekat rest area. Potensi kemacetan betupa antrean kendaraan mau masuk rest area bisa terjadi di jalan tol dekat rest area,” katanya.

Menurut Djoko, gerbang Tol Salatiga dapat menjadi contoh karena area untuk istirahat pemudik dekat dengan pintu tol. Dia menyarankan, area untuk istirahat bagi pengguna jalan tol sebaiknya berjarak 200-300 meter dari pintu tol.

Djoko sebenarnya mengapresiasi rencana dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhubdat) yang akan membatasi rentang waktu berada di rest area. Namun, sarannya, harus dilengkapi instrumen untuk membatasi waktu tersebut.

“Misalnya disediakan gate elektronik yang bisa mencatat keluar masuk kendaraan. Jika melebihi batas waktu dikenakan tarif yang cukup tinggi,” ucapnya.

Semua itu, Djoko berharap agar bisa dipersiapkan dengan matang. Sehingga, tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

editor : ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar