BATANG (jatengtoday.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, meminta pemerintah daerah menggencarkan operasi pasar menjelang bulan suci Ramadan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Saleh menilai, menjelang Ramadan biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pangan yang berpotensi memicu lonjakan harga di pasaran. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah antisipatif sejak dini agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Menjelang Ramadan, kebutuhan masyarakat pasti meningkat. Pemerintah harus memastikan stok aman dan harga tetap stabil melalui operasi pasar yang masif dan tepat sasaran,” ujar Saleh.
Ia menekankan, operasi pasar perlu difokuskan pada komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging, hingga cabai yang kerap mengalami fluktuasi harga. Selain itu, kelancaran distribusi bahan pangan juga harus menjadi perhatian agar tidak terjadi kelangkaan di sejumlah daerah.
“Distribusi harus dipastikan lancar. Jangan sampai ada daerah yang mengalami kekurangan pasokan karena distribusi tersendat,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah tersebut.
Saleh juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap praktik penimbunan dan permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar.
“Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat,” katanya.
Selain peran pemerintah, Saleh mengajak pelaku usaha dan distributor untuk ikut menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pangan selama Ramadan hingga Idulfitri. Menurutnya, stabilitas harga dan pasokan pangan merupakan tanggung jawab bersama.
“Stabilitas harga dan pasokan pangan menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat,” pungkas Mohammad Saleh. (*)
