SEMARANG (jatengtoday.com) – Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang bersama Airnav Indonesia dan pihak maskapai sepakat menerapkan pembatasan operasional penerbangan.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menjelaskan, kebijakan ini respon atas pandemi virus corona (Covid-19).
Dia menjelaskan, awal mulanya jam operasional Bandara Ahmad Yani Semarang adalah pukul 06.00 sampai 24.00. Kemudian sekarang dikurangi menjadi dari pukul 06.00 sampai 22.00 WIB.
Masa berlaku pembatasan jam operasional penerbangan adalah 30 hari, terhitung sejak tanggal 1 April 2020 pukul 23.00 sampai 30 April 2020 pukul 15.00 UTC. Dengan catatan dapat diperpanjang maupun diperpendek berdasarkan perkembangan situasi darurat Covid-19.
“Dengan adanya pembatasan jam operasional, saya bersyukur karena tidak ada penerbangan yang terdampak,” ucap Hardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).
Sebelumnya, Bandara Internasional.Ahmad Yani telah melakukan beberapa upaya. Mulai dari Simulasi Penanggulangan Covid-19, penyediaan fasilitas hand sanitizer di beberapa titik area terminal, pengecekan suhu tubuh bagi para penumpang yang datang maupun berangkat.
Kemudian penerapan physical distancing di beberapa fasilitas, penerapan customer service online, pembersihan area terminal yang dilakukan setiap hari, dan penyemprotan cairan disinfektan di area terminal setiap tiga hari sekali.
Selain itu, akses penumpang VIP yang melalui Screening Check Point (SCP) Concordia Lounge juga telah ditutup untuk mencegah adanya penumpukan penumpang pada ruangan pemeriksaan.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan nomor: SE. 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dalam Penerbangan. (*)
editor: ricky fitriyanto