in

Jadi Calo PNS, Mantan Guru Palsukan Surat BKD

KUDUS (jatengtoday.com) – Seorang calo penerimaan pegawai negeri sipil diamankan di Mapolres Kudus. Tersangka yang mencatut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah berhasil meraup keuntungan ratusan juta dari bisnis ilegal tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Saptono mengatakan, tersangka pelaku dugaan penipuan berkedok perekrutan CPNS bernama Aditya Fitrotun (54) asal Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Jepara. Dia dilaporkan oleh salah satu korban, Nuryanto warga Jati, Kudus.
Menurut Kapolres, kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan tersangka pada 2017 silam. Saat itu korban tergiur dengan iming-iming Aditya yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi PNS.
Korban tertarik karena saat itu dua anaknya belum bekerja. “Agar bisa diloloskan sebagai CPNS, maka tersangka meminta sejumlah uang untuk uang muka, kemudian pelunasan dan alasan lain yang totalnya mencapai Rp160 juta,” kata AKBP Saptono.
Untuk meyakinkan korbannya,  juga menunjukkan petikan surat keputusan pengangkatan dan surat panggilan dari BKD Jateng yang ternyata palsu.
Pelaku diduga tidak hanya melakukan penipuan terhadap satu orang, melainkan ada puluhan korban yang juga tertipu. Namun sejauh ini baru satu orang yang resmi membuat laporan.
Tersangka juga mengakui jika korban lebih dari satu. “Jumlah korbannya memang mencapai puluhan orang,” aku Aditya Fitrotun yang juga mantan guru di Kendal.
Atas perbuatannya itu, pelaku melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan janji-janji terkait penerimaan PNS. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono

Tri Wuryono