in

Jadi Agenda Rutin, LPJ Pengurus Cabor Masih Kerap Telat

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang, Yuswo Supatmo meminta pengurus cabor untuk lebih disiplin soal LPJ. Sebab, tata kelola keuangan tersebut harus berdasar akuntabilitas yakni sesuai dengan kebutuhan, sesuai transaksi, dan disertai lampiran dokumen yang menjadi persyaratan. Hal ini untuk menghindari persoalan hukum.

”Sebenarnya, laporan pertanggung jawaban (LPJ) merupakan hal biasa yang dilakukan oleh pengurus cabang olahraga. Setiap tahun mereka selalu membuat laporan tersebut. Seharusnya, tidak ada kendala dalam melakukan dan bisa tepat waktu. Tetapi nyatanya ada pengurus yang terlambat menyampaikan,” tuturnya di sela-sela Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan di Hotel Chanti, Kamis (19/7) malam, yang diikuti bendahara dari semua cabor anggota KONI Kota Semarang.

Dia menegaskan, penyusunan LPJ harus jujur. Dalam artian, semua harus sesuai dengan rencana kerja dan anggaran (RKA). Diakui, mekanisme pengelolaan keuangan memang dinamis. Kadang ada aturan atau hal lain yang baru. Praktis, semuanya perlu diketahui pengurus cabor.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang, Gurun Risyadmoko menambahkan, tata kelola keuangan harus rigit (terperinci). Terutama terkait besaran pajak yang harus disetorkan. Karena itu, pengurus cabang harus mengetahui dan menguasai pasal pengenaan pajak di setiap item RKA.

”Kemudian untuk pengadaan atau pembelian kebutuhan barang harus mengacu pada standar satuan harga (SSH) Pemkot Semarang. Jangan sampai lebih karena akan menjadi masalah. Lalu, harus ada bukti pembelian dan pengenaan pajak,” bebernya.

Dia berharap, dengan bimbingan teknis pengelolaan keuangan ini, KONI Kota Semarang dan cabang olahraga bisa menyampaikan laporan pertanggung jawaban tepat waktu dan tepat aturan. (ajie mh)

Editor: Ismu Puruhito

Ajie MH.