in

Izin Produksi Alkes Dipermudah, Jokowi: Jangan Semua Diekspor!

JAKARTA (jatengtoday.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta proses perizinan untuk industri dalam negeri tidak menghambat proses produksi, khususnya alat-alat kesehatan (alkes) untuk penanganan Covid-19. Jokowi juga mengingatkan agar ekspor alkes tidak mengganggu kebutuhan dalam negeri.
“Betul-betul relaksasi proses perizinan ini tidak menghambat, semua kementerian ini jangan sampai ada yang menghambat proses perizinannya,” kata Presiden Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas dengan tema “Optimalisasi Industri Dalam Negeri untuk Penanganan Covid-19” melalui konferensi via video yang dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga lainnya.
“Baik urusan APD (Alat Pelindung Diri) yang masih butuh standar, standar ini, menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar ini terpenuhi tapi jangan dipersulit, tolong dengarkan betul keluhan-keluhan di bawah sehingga tidak ada namanya perizinan menghambat produksi yang ada,” tambah Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, saat ini ada 213 negara yang terkena pandemi. “Dan semua negara berebut untuk memperoleh alat-alat kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19, dan untuk itu kita harus melihat kembali seluruh potensi sumber daya yang kita miliki di negara kita, terutama industri dalam negeri kita untuk memproduksi alat-alat kesehatan untuk penanganan Covid-19 baik industri bahan baku obat, farmasi, APD, industri masker atau yang berkaitan dengan industri ventilator,” katanya.
Presiden juga meminta agar ada pengaturan manajemennya yang berkaitan dengan ekspor dan kebutuhan dalam negeri.
“Jangan sampai semuanya diekspor kita malah gak dapat, diatur manajemennya sebaik-baiknya baik itu APD kita bisa produksi banyak, baik itu berkaitan dengan masker kita bisa produksi banyak, agar ini diatur,” tegas Presiden Jokowi.
Hingga Selasa (14/4), jumlah positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.839 kasus dengan 426 orang dinyatakan sembuh dan 459 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 10.482 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 139.137. (ant)
editor : tri wuryono

Tri Wuryono