JAKARTA (jatengtoday.com) – Ekspor alat pelindung diri (APD) ke Korea Selatan dianggap ilegal. Namun, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo memastikan bahwa dokumen ekspor APD ke Negeri Ginseng itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan ini mengklarifikasi tudingan adanya ekspor APD ke Korsel menggunakan dokumen yang dipalsukan.
“Berkenaan dengan tuduhan pemalsuan kode HS, saya sampaikan bahwa dapat dipastikan bahwa ekspor yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan termasuk penggunaan HS yang sesuai dengan fisik barang yang diekspor,” kata Doni, Rabu (8/4/2020).
Menurut dia, saat ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan tengah merancang Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendag dan Menkeu tentang pengaturan kerja sama pembuatan APD dengan Korea Selatan agar pelaksanaannya lebih akuntabel dan transparan.
Doni mengatakan, Indonesia dan Korea Selatan telah menyepakati perjanjian kerja sama terkait ekspor APD.
Dalam perjanjian tersebut, Korea Selatan berkomitmen memasok bahan baku APD ke Indonesia dan beberapa perusahaan Indonesia bertugas menjahit bahan tersebut sehingga menjadi APD.
Setelah produk APD tersebut jadi, maka setengah dari jumlah seluruh APD yang dihasilkan akan diekspor ke Korea Selatan dan sisanya untuk kebutuhan di dalam negeri.
“Produk APD yang dibuat di Indonesia selanjutnya akan dibagi 50:50 untuk Indonesia dan Korsel,” katanya.
Doni menjelaskan bahwa berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai hingga 6 April 2020, sudah 415.900 set APD yang diekspor ke Korea Selatan dan sebanyak 626.000 set APD digunakan untuk kebutuhan di dalam negeri.
Dari kesepakatan kedua belah pihak, Indonesia pun berkomitmen untuk mengekspor total 1.145.000 set APD ke Korea Selatan.
Kerja sama ini, menurut dia, menguntungkan bagi Indonesia karena industri dalam negeri menjadi lebih mudah untuk mendapatkan bahan baku APD.
Doni menambahkan, pihak Korea Selatan sampai saat ini tetap memenuhi komitmennya untuk memasok bahan baku APD ke Indonesia.
Sejak masuknya Covid-19 ke Indonesia awal Maret lalu, kasus positif terus meningkat di Tanah Air. Para dokter dan perawat yang menangani pasien harus menggunakan APD untuk mencegah terpapar virus tersebut.
Namun demikian, jumlah APD yang tersedia masih terbatas dibandingkan dengan peningkatan kasus corona di Indonesia. Hal ini membuat permintaan APD meningkat sedangkan stoknya sangat terbatas. (ant)
editor : tri wuryono
in Ekonomi