in

Peringati Hakordia, Kanwil DJP Jateng Bagikan Medical Kit dan Sosialisasi Antikorupsi

Tim kampanye simpatik Kanwil DJP Jateng I membagikan medical kit dan sosialisasi antikorupsi kepada pengguna jalan yang melintas di sekitar Lawang Sewu Semarang saat peringatan Hakordia 2021. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kanwil DJP Jateng I punya cara sendiri untuk memeringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2021. Yakni dengan kampanye simpatik funbike dan bagi-bagi medical kit di sejumlah titik di Kota Semarang.

Kampanye dilakukan di Gereja Blenduk Kota Lama, Lawang Sewu, dan Pasar Bulu Semarang. Tim Kampanye simpatik turun ke jalanan untuk membagikan medical kit kepada pengendara motor, mobil dan moda transportasi lainnya di sekitaran Gereja Blenduk Semarang. Selanjutnya mereka juga mengedukasi Hari Anti Korupsi Sedunia kepada masyarakat yang sedang melintas.

Selanjutnya tim kampanye bergerak ke Lawang Sewu dan Pasar Bulu Semarang. Kampanye ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat atas konsistensi Kanwil DJP Jateng I melawan korupsi.

Usai turun ke jalan dan kawasan wisata di Semarang, mereka bertolak menuju Gedung Keuangan Negara II Semarang untuk melanjutkan rangkaian kegiatan peringatan Hakordia berupa pengarahan oleh Kepala Kanwil DJP Jateng I, Teguh Budiharto.

Teguh berpesan kepada setiap pegawai untuk selalu menerapkan budaya antikorupsi, menjaga nilai-nilai Kementerian Keuangan, dan Kode Perilaku Pegawai (Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan). “Serta menjaga Zona Integritas Kanwil DJP Jateng I dan institusi DJP Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Teguh juga memberikan apresiasi kepada unit kerja di lingkungan KPP yang telah berpredikat maupun berproses menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2021

Unit kerja tersebut antara lain KPP Madya Semarang, KPP Pratama Kudus, KPP Pratama Semarang Selatan, KPP Pratama Semarang Candisari dan  KPP Pratama Semarang Barat.

Sebelumnya, sebagai rangkaian peringatan Hakordia 2021, ada live streaming Hakordia Tahun 2021 yang tayang pada kanal YouTube Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (2/12/2021) dengan mendatangkan Narasumber Suryo Utomo Direktur Jenderal Pajak, Awan Nurmawan (Inspektur Jenderal), serta Erry R.Hardjapamengkas (mantan komisioner KPK).

Pada peringatan bertema “Pulihkan Negeri saat Pandemi, Perkuat Pajak Tanpa Korupsi” tersebut, Suryo mengingatkan bahwa antikorupsi harus terus digaungkan, diceritakan serta diimplementasikan.

“Karena antikorupsi adalah suatu budaya, ekosistem dalam organisasi yang harus ditumbuh kembangkan dengan tujuan organisasi menjadi kuat, kredibel dan akuntabel sesuai dengan tujuan reformasi perpajakan yang sekarang tengah dilakukan bersama,” paparnya.

Makna di balik tema pulihkan negeri saat pandemi, ini berarti bersama-sama merapatkan barisan bersatu melawan situasi pandemi saat ini, lalu perkuat pajak tanpa korupsi, hal ini yang ingin direalisasikan.

“Negara yang kuat adalah negara yang memiliki penerimaan pajak yang tinggi dan tingkat korupsi yang rendah. Ini menjadi satu keinginan besar khususnya DJP dalam usaha perbaikan terhadap reformasi perpajakan,” tegasnya.

Seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak wajib bergabung ke dalam talkshow tersebut untuk membenamkan ke dalam diri masing-masing pegawai tentang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dan Kode Etik serta Kode Perilaku DJP khususnya nilai integritas. Integritas merupakan elemen kunci dalam pemberantasan korupsi.

Tak hanya itu, publikasi puncak peringatan Hakordia Tahun 2021 berupa pemasangan spanduk dan banner sejak tanggal 01 sampai dengan 11 Desember 2021 dilakukan oleh Kanwil DJP Jateng I sebagai salah satu komitmen mencegah adanya pungutan-pungutan liar, korupsi, kolusi serta nepotisme. Penanaman Budaya Antikorupsi dinilai sangat penting untuk memupuk rasa malu untuk berkorupsi. (*)

editor : tri wuryono

Ajie MH.