in

Gun Retno Ajak Ketua Pansus RTRW Jalan-jalan ke Pegunungan Kendeng

SEMARANG (jatengtoday.com) – Puluhan orang dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar orasi di depan kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (3/10/2018). Mereka menuntut agar revisi Perda RTRW bisa mengamankan pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati dari pabrik semen yang dikhawatirkan akan mengeksploitasi lingkungan.

Di tengah-tengah orasi, perwakilan massa JMPPK diizinkan masuk ke Gedung Berlian untuk menyampaikan aspirasi. Mereka ditemui Ketua Pansus Revisi Perda RTRW, Abdul Aziz.

Pada kesempatan itu, Ketua JMPPK, Gun Retno mengajak Abdul Aziz untuk turun langsung ke lapangan. Melihat secara langsung kondisi Pegunungan Kendeng yang sebenarnya memang perlu dilindungi.

“Ayo jalan-jalan di Pegunungan Kendeng sama saya. Melihat langsung kondisinya seperti apa,” tegasnya.

Menurutnya, revisi Perda RTRW ini bisa menjadi langkah penentuan nasib masyarakat di sekitar Pegunungan Kendeng. “Kami ingin memastikan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) benar-benar dimasukkan sebagai pijakan revisi Perda atau tidak. Sebab selama ini, wilayah Kendeng harus dilestarikan. Kami juga meminta gubernur dan bupati mengusulkan CAT Watu Putih menjadi kawasan lindung, sampai ada rekomendasi, daerah itu tidak boleh ada aktivitas yang merusak. Tapi kenyataannya, tetap ada kegiatan itu,” paparnya.

Dijelaskan, beberapa poin yang akan direvisi dianggap sudah mengakomodir permintaan warga Pati. Terutama terkait mempertahankan sumber air bersih.

“Revisi ini dilakukan untuk mewujudkan Jateng yang berdaya saing berbasis pertanian, industri, dan pariwisata, untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat. Jadi, nanti RPJMD akan sejalan dengan itu. Artinya, kelestarian lingkungan di Kendeng akan tetap dijaga,” tegasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto