SEMARANG (jatengtoday.com) – Gerakan Jateng di Rumah saja resmi dimulai pekan ini. Sejumlah tempat diminta tutup selama dua hari saat akhir pekan.
Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Dalam SK tersebut, Gubernur meminta restoran, tempat wisata hingga pasar untuk tutup selama dua hari, Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021) besok.
Baca: Gerakan Jateng di Rumah Saja Dimulai Pekan Ini, Sabtu dan Minggu Warga Dilarang Keluar
“Nah kita siap-siap, sebelum dua hari itu, yang pengin belanja dulu untuk persiapan di rumah, nggak usah banyak-banyak toh cuma dua hari,” ujarnya.
Meski begitu, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktifitas dengan pengetatan.
Baca: PPKM Belum Kelar, Warga Jateng Bakal Dilarang Keluar Rumah Setiap Sabtu dan Minggu
“Sehingga ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka berseliweran dengan ketentuan yang ketat,” tegasnya, Selasa (2/2/2021).
Selain itu, gerakan Jateng di Rumah Saja akhir pekan ini, akan dibarengi operasi yustisi gabungan. Sasarannya tetap pada pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi yang selama ini diimplementasikan.
Baca: Candi Arjuna Ditutup Selama PPKM
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menunda seluruh kegiatan yang sudah direncanakan pada akhir pekan nanti. Sehingga pelaksanaan Jateng di Rumah Saja bisa berjalan dengan baik.
“SKnya sudah disiapkan dan mudah-mudahan hari ini selesai jadi kita siapkan (pelaksanaannya),” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia memastikan pelaksanaan Jateng di Rumah Saja mendapat dukungan dari seluruh kabupaten/kota di Jateng. Hal ini menyusul penolakan dari Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Baca: Dua Pekan PPKM Dinilai Belum Efektif Tekan Kasus Aktif Covid-19
“Siapa bilang nggak setuju. Ya hari ini sekda-sekda bicara kok, semua mendukung,” bebernya.
Dikatakan, hasil rapat Sekda Jateng dengan Sekda di 35 kabupten/kota, seluruhnya setuju dan mendukung ajakan yang ditawarkan olehnya pada rapat Senin (1/2/2021) lalu. (*)
editor: ricky fitriyanto