in

Ganti Rugi Pembebasan Tol Yogyakarta-Bawen Dibayarkan Dalam Bentuk Tabungan di Bank BUMN

Ilustrasi - Jalan Tol. ANTARA/HO-Kementerian PUPR

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen akan dibayarkan dalam bentuk tabungan di bank BUMN.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Yogyakarta-Bawen, Moh Fajri Nukman mengatakan, besaran ganti rugi pembebasan lahan yang diterima masyarakat berbeda-beda, sesuai dengan nilai dari hasil appraisal.

“Kami memastikan bahwa tidak akan ada potongan sama sekali untuk kegiatan ini. Baik itu pajak maupun administratif perbankan. Jadi nilai itu akan sepenuhnya diterima oleh masyarakat dalam bentuk buku tabungan,” jelasnya, Kamis (20/1/2022).

Dijelaskan, cara pemberian uang ganti kerugian yaitu dari tahap pembebasan lahan, nantinya akan ada kegiatan identifikasi dan inventarisasi terlebih dulu. Setelah itu, akan dilakukan penilaian tim appraisal.

“Setelah itu akan dilakukan pemberkasan untuk pembayaran dan dilakukan pembayaran,” jelasnya.

Dicairkan Tahun Ini

Dijelaskan, estimasi pembebasan lahan jalan tol Yogyakarta-Bawen mencapai triliunan rupiah. Meski begitu, jumlah itu masih akan menyesuaikan dengan nilai appraisal riil di lapangan.

“Secara kesiapan alokasi dana pembebasan lahan, itu sudah siap di tahun ini. Jadi kami pastikan bahwa di tahun ini sudah bisa dilaksanakan pembayaran uang ganti kerugian,” jelasnya.

Adapun yang harus disiapkan untuk mengambil uang ganti kerugian yaitu masyarakat menyiapkan dulu dokumen pendukung.

Seperti dokumen kewarganegaraan misalnya KTP, dan KK. Kalau dari waris, warga terdampak bisa menyiapkan surat warisnya dan sebagainya.

Selain itu, yang paling penting adalah sertifikat atau akta jual beli (AJB/)girik/letter C dan sebagainya. Kemudian data pendukung lain akan dibantu kelurahan atau desa masing-masing.

“Mungkin diperlukan surat keterangan. Itu silakan disiapkan,” tandasnya. (*)