in

Ganjar: Ramah Anak Jangan Sekadar Jargon

SOLO (jatengtoday.com) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan agar kebijakan ramah anak harus benar-benar bisa dinikmati oleh semua anak. Pemerintah pun wajib memberikan hak-hak yang layak kepada mereka.
Anak-anak Indonesia menyerukan hak hak dan impian masa depan berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan pemerintah, pada peringatan ke-30 Konvensi Hak Anak (KHA) Dunia 2019 yang digelar di Taman Jayawijaya Mojosongo Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (20/11/2019).
Pada acara Hari Anak se-Dunia 2019 merupakan peringatan ke-30 KHA di Kota Solo tersebut dihadiri oleh Menteri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo, Representative Unicef Indonesia Debora Comini., dan ratusan anak dari berbagai wilayah di Jateng.
Anak-anak Indonesia dalam pernyataannya mengutarakan harapan untuk dunia, dimana setiap anak memiliki identitas legal, tidak ada lagi perkawinan usia anak dan diberantasnya korupsi sehingga semua sumber daya bisa digunakan untuk memenuhi hak-hak mereka.
Anak-anak Indonesia meminta, antara lain agar semua anak bisa menikmati air yang bersih dan aman serta perlindungan untuk anak penyandang disabilitas, mereka yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, konflik dan bencana. Mereka juga berkomitmen, atas nama semua anak Indonesia untuk menjadi lebih kreatif, inovatif, berpikiran global, serta menjadi solusi masa depan.
Pada temu forum anak di Solo tersebut merupakan lanjutan dari konsultasi daring yang dilakukan selama sepekan melalui wadah jajak pendapat Unicef Report, dimana ribuan orang muda dari seluruh penjuru negeri memberikan pendapatnya mengenai impiannya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap ramah anak tidak sekadar menjadi aturan, jargon atau memenuhi target saja, tetapi ramah anak adalah sesuatu yang bisa diberikan dan benar-benar dapat dinikmati oleh anak. “Saya ingin main di tempat yang menyenangkan, maka kota ramah anak yakni taman. Ramah anak yang paling gampang ditanyakan langsung apa yang harus diberikan oleh pemerintah kepada mereka,” katanya.
Sementara, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengatakan, pihaknya mengajak untuk mewujudkan visi abadi dari semua hak asasi manusia untuk anak, yakni semakin dekat untuk mengakhiri kemiskinan anak dan meningkatkan kelangsungan hidup anak, jumlah anak yang terdaftar disekolah, dan mengakhiri pengasingan sosial bagi anak-anak, dan menjamin akses yang sama layanan penting.
“Tidak lagi membungkam anak-anak dan sebaliknya membiarkan mereka berpartisipasi secara bermakna dalam keputusan yang menyangkut mereka,” kata Bintang Darmavati
Menurut dia, sejak Indonesia meratifiksi Konvensi Hak Anak pada 1990, banyak hal yang telah dicapai dalam pemenuhan hak-hak anak. Undang Undang Sistem Peradilan Anak 2012 dan UU Perlindungan Anak 2014 menciptakan kerangka landasan kuat bagi perlindungan anak.
Pembentukan Komisi Nasional Perlindungan anak dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia telah membantu menterjemahkan legal ini, kedalam aksi nyata. Baru-baru ini, amandemen terhadap UU Perkawinan bagi anak perempuan dari 16 ke 19 tahun, menempatkan Indonesia sebagai pelapor di antara negara negara lain di kawasannya. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono
 

Tri Wuryono