SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak empat pasangan calon independen, gagal mengikuti Pilkada di Jateng. Pasalnya, mereka tidak memenuhi syarat jumlah dukungan.
Mereka adalah Suyanto-Erfa Royani (Kabupaten Kendal), Said-Mat Solekan (Kabupaten Demak), Slamet Riyanto-Suyanto (Kabupaten Purworejo) dan Abah Ali-Gus Amak (Kota Solo).
Komisioner KPU Jateng Divisi Perencanaan dan Data, Muslim Aisha menuturkan, tahun ini, total ada lima paslon idependen. Setelah dilakukan penelitian di masing-masing KPU, hanya satu paslon independen yang memenuhi syarat dukungan. Yakni Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) untuk Pilkada Solo.
“Yang memenuhi syarat dukungan akan mengikuti tahap berikutnya yakni verifikasi administrasi dan faktual,” ucapnya, Rabu (4/3/2020).
Verifikasi faktual untuk calon perorangan saat ini berbeda dengan pilkada sebelumnya, yakni menggunakan metode sampel. Tapi sekarang menggunakan metode sensus atau dicek satu persatu.
Terkait potensi Pilkada melawan kotak kosong, bisa terjadi di enam daerah. Yakni Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kota Semarang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Grobogan dan Kota Rembang. Meski begitu, pihaknya tidak bisa memastikan karena dinamika politik yang memungkinkan adanya penggeseran dukungan parpol terhadap calon tertentu.
Potensi lawan kotak kosong memang sangat tinggi, karena minimnya calon yang akan bertarung dan kekuatan partai koalisi mendukung salah satu pasangan di pilkada di masing-masing daerah.
“Kepastiannya nanti setelah pendaftaran ditutup,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto