in

Duh, Jawa Tengah Kekurangan 7 Ribu Guru PNS

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemprov Jateng punya misi meningkatkan mutu pendidikan. Terutama di tingkat SMA/SMK negeri yang menjadi kewenangan pemprov. Sayang, jumlah guru PNS di Jateng bisa dibilang sangat kurang. Dari perhitungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, tahun ini kekurangan 7 ribu guru PNS.

Dilematisnya lagi, kekurangan 7 ribu guru PNS itu mustahil dipenuhi dalam waktu dekat. Sebab, tahun ini, Pemprov Jateng hanya bisa mengajukan 1.800 PNS baru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dari angka itu, hanya 70 persennya saja yang dialokasikan untuk mengisi kursi guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Arief Irwanto menjelaskan, tenaga pendidik yang berada di bawah kewenangan Jateng sangat kurang. Selama ini, pihaknya hanya mengoptimalkan kinerja para guru. Termasuk menambah jam mengajar.

“Karena mendesak, 70 persen tambahan PNS akan diprioritaskan guru linier. Yang 30 persen dibagi untuk tenaga kesehatan dan infrastruktur. Kalau tenaga administrasi tidak begitu mendesak, mungkin hanya 1 persen saja,” terangnya, Kamis (26/4).

Dijelaskan, kekurangan PNS yang bekerja di lingkup pemprov tidak begitu banyak. Meski setiap tahun ada 5 ribu PNS yang pensiun, tapi relatif masih bisa diatasi dengan optimalisasi kinerja. “Kalau di lingkup pemprov, yang kurang paling banyak di infrastruktur, seperti di Bina Marga, ESDM, Perumahan dan Permukiman, itu saja,” katanya.

Meski begitu, dia berharap, ada porsi lebih yang diberikan Menteri PAN RB untuk mengisi kekosongan PNS di Pemprov Jateng. Sebab, tidak ada jaminan permintaan 1.800 PNS itu bisa dipenuhi pemerintah pusat. Dari pengalaman sebelumnya, pada 2013 silam, pihaknya mengajukan penambahan 2 ribu PNS, hanya diberi 212 PNS. Sementara tahun 2014, minta 1.500 PNS, hanya diberi 168 PNS.

Dijelaskan, pemerintah pusat punya prioritas dalam pengangkatan PNS di tingkat daerah. Yakni daerah terpencil, perbatasan, daerah yang menjadi kantong kemiskinan, serta yang belanja pegawai pada APBD-nya tidak lebih dari 50 persen.

“Provinsi baru juga diprioritaskan. Seperti Kalimantan Utara dan Papua. Kalau daerah di perbatasan yang diprioritaskan adalah NTT dan Kalimantan Barat,” bebernya. (ajie mh)

editor : ismu puruhito