PURWOKERTO (jatengtoday.com) – Penanganan dugaan pelanggaran integritas akademik yang melibatkan seorang guru besar di Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menjadi sorotan. Pelapor sekaligus pihak yang mengaku menjadi korban dugaan plagiasi, Yanto, mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto segera menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian.
Yanto mengatakan rekomendasi hasil audit Inspektorat Jenderal tersebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, memuat usulan pencabutan status guru besar terhadap terlapor karena diduga melakukan pelanggaran integritas akademik.
“Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Irjen beserta rekomendasinya. Itu harusnya ditindaklanjuti,” kata Yanto saat dihubungi, Jumat (17/7).
Berawal dari Laporan Dugaan Plagiasi pada 2024
Yanto menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Mei 2024 ketika dirinya melaporkan dugaan pelanggaran integritas akademik kepada Rektor Unsoed dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Namun, menurutnya, laporan tersebut tidak memperoleh tindak lanjut selama lebih dari satu tahun. Karena itu, pada Agustus 2025 ia kembali menyampaikan laporan kepada Mendiktisaintek.
Laporan tersebut kemudian ditangani oleh Inspektorat Jenderal. Yanto mengaku diminta melengkapi sejumlah dokumen dan memberikan keterangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Menurut dia, pada September 2025 tim Inspektorat Jenderal juga melakukan verifikasi lapangan di Universitas Jenderal Soedirman dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti.
“Ada tim yang dikirim dari Irjen ke Unsoed untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti. Saya juga dimintai keterangan, termasuk beberapa dosen yang mengetahui paper yang diduga diplagiasi, difabrikasi, dan difalsifikasi,” ujarnya.
Pelapor Sebut Ada Rekomendasi Pencabutan Status Guru Besar
Yanto mengaku memperoleh informasi bahwa pada Januari 2026 Inspektorat Jenderal telah menyerahkan Laporan Hasil Audit (LHA) kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, audit tersebut menemukan dugaan plagiasi dan fabrikasi ilmiah serta merekomendasikan pencabutan status guru besar terhadap terlapor.
Meski demikian, hingga kini Yanto menilai belum ada tindak lanjut dari kementerian. Ia justru memperoleh informasi bahwa penanganan perkara tersebut dikembalikan kepada pihak Unsoed untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
“Kenapa kasusnya dikembalikan ke Unsoed? Ini sudah lebih dari tiga bulan sejak kementerian memberikan perintah ke Unsoed dan sampai sekarang tidak ada pemeriksaan sama sekali terhadap kasus ini,” katanya.
Soroti Mekanisme Pemeriksaan Internal
Yanto juga menilai penanganan kasus tersebut berbeda dengan dugaan pelanggaran integritas akademik di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yang menurutnya langsung ditindaklanjuti setelah rekomendasi Inspektorat diterbitkan.
Selain itu, ia mempertanyakan mekanisme pemeriksaan internal di Universitas Jenderal Soedirman. Menurutnya, pembentukan tim pemeriksa sebagaimana diatur dalam ketentuan tidak pernah dilakukan.
“Seharusnya rektor meminta ketua senat mengusulkan nama-nama tim pemeriksa. Lalu tim itu diangkat rektor untuk bekerja. Itu tidak dilakukan sama sekali,” ujarnya.
Yanto mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Senat dan Komisi Etik Universitas. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kedua unsur tersebut tidak dilibatkan dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran tersebut.
Melalui surat terbuka yang dikirimkan kepada Mendiktisaintek, Yanto meminta pemerintah memberikan kepastian atas penanganan perkara tersebut. Ia berharap rekomendasi hasil audit Inspektorat Jenderal dapat segera ditindaklanjuti agar penegakan integritas akademik berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Menunggu Tanggapan Kementerian dan Unsoed
Hingga berita ini ditulis, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
Sementara itu, Juru Bicara Universitas Jenderal Soedirman menyatakan pihaknya tengah menyiapkan keterangan resmi dalam bentuk siaran pers. Namun, pernyataan tersebut masih menunggu persetujuan dari pimpinan universitas. (*)