in

Dugaan Kendaraan Dinas untuk Kampanye di Salatiga Masih Ditelusuri

Sekda Kabupten Semarang, Drs Djarot Supriyoto MM

UNGARAN (jatengtoday.com)—Menyusul beredarnya foto kendaraan dinas dengan pengendara berkaos/ baju bertuliskan pasangan calon gubernur Jawa Tengah, di salah satu ruas jalan raya di Kota Salatiga, Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang turut melakukan penelusuran.

Hal ini untuk memastikan apakah kendaraan yang dimaksud memang kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, sekaligus mencari tahu siapa pengguna kendaraan jenis Yamaha NMax dengan pelat nomor merah tersebut.

Hal ini ditegaskan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto saat dikonfirmasi di kantor Sekretariat Saerah (Setda) Kabupaten Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (1/10/2024).

Sekda mengaku, mengetahui adanya kendaraan dinas yang kedapatan dikendarai oleh pengendara dengan pakaian bertuliskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dari medsos. Terkait hal ini baru ditelusuri perangkat mana yang menggunakan.

Ia pun menyayangkan hal itu bisa terjadi. Apakah karena faktor ketidaktahuan atau faktor yang lain –terkait dengan netralitas dan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk sarana kampanye—sebenarnya jauh- jauh hari sudah ditekankan. “Makanya ini masih didalami,” jelasnya.

Sekda juga menyampaikan, sudah memerintahkan BKUD –selaku pengelola aset—untuk menelusuri, apakah pelat nomor kendaraan dinas tersebut aset milik Pemkab Semarang atau aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga. Karena sejauh ini belum ada laporan.

“Namun saya pastikan, kendaraan dengan pelat nomor tersebut akan ditelusuri, demikian pula siapa pengguna atau siapa yang bertanggungjawab atas kendaraan dinas tersebut,” tegas Djarot kepada awak media.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga juga telah menyikapi persoalan ini. Jajaran pengawas pemilu ini masih menelusuri kemungkinan adanya unsur pelanggaran kampanye. “Kami sedang menelusuri kejadian tersebut,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Yunus.

Masih terkait dengan beredarnya foto tersebut, jelas Dayusman, Bawaslu Kota Salatiga juga melakukan koordinasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang.

Sebab pengendara yang dimaksud ditengarai merupakan warga Kabupaten Semarang. Namun karena lokasinya berada di wilayah Kota Salatiga, maka dalam penanganan dugaan pelanggaran ini leading sector-nya adalah Bawaslu Kota Salatiga.

Berdasarkan informasi awal yang didapatkan oleh jajaran Bawaslu Kota Salatiga, pengguna sepeda motor tersebut adalah seorang oknum kepala desa (kades), di wilayah Kabupaten Semarang.

Namun informasi awal tersebut masih akan dikonfirmasi terlebih dahulu oleh Bawaslu Kota Salatiga. “Sekaligus juga untuk mengumpulkan bahan keterangan maupun bukti- bukti yang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, unggahan foto akun Handrianus HR di grup Facebook Jaringan Salatiga Liberal (JSL) ramai menjadi perbincangan. Dalam foto tersebut tampak dua orang pengendara berboncengan naik sepeda motor Yamaha NMax plat merah H 6280 XV.

Keduanya berkendara tanpa mengenakan helm dan pembonceng terlihat memakai kaos bertuliskan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di bagian punggung. (*)