PURWOKERTO (jatengtoday.com) – Dua pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, Jawa Tengah, dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Keduanya merupakan pria berusia 58 dan 17 tahun.
“Hari ini, kami telah menerima konfirmasi hasil tes Covid-19 (pemeriksaan swab) terhadap dua pasien dalam pengawasan atau PDP di RSUD Banyumas,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu (25/3/2020).
Dalam hal ini, kata dia, hasil pemeriksaan swab salah seorang PDP berusia 58 tahun diketahui positif terjangkit Covid-19. Pasien berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan warga Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang sedang bertamu di Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
“Pasien sekarang dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala sama sekali. Namun kami tetap isolasi di tempat khusus dan siapa saja yang telah kontak dengan yang bersangkutan akan kami karantina dengan ketat,” katanya.
Ia mengatakan PDP lainnya yang dinyatakan positif terinfeksi corona yakni seorang laki-laki berusia 17 tahun, warga Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Banyumas.
Menurut dia, pasien yang masih berstatus pelajar itu saat sekarang dalam kondisi baik dan tidak menunjukkan adanya gejala sakit, namun tetap ditempatkan di ruang isolasi.
“Dengan demikian di Kabupaten Banyumas ada tiga PDP yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19, yakni satu orang PDP di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, dan dua orang PDP di RSUD Banyumas,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono