in

Di Semarang Raya, Hanya Kendal yang Belum Terapkan PPKM

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sudah sepekan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jateng diterapkan. Namun hanya Kabupaten Kendal yang belum menerapkan aturan tersebut.

Karena itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyentil Bupati Kendal Mirna Annisa agar segera membuat aturan PPKM di daerah tersebut. Sebab, di wilayah perbatasan, dengan Kota Semarang, misalnya, PPKM tidak bisa berjalan efektif.

“Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terimakasih karena dari seluruh kabupaten/kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi yakni Kendal,” ucapnya, Senin (18/1/2021).

Baca: Selama PPKM, PKL di Batang Hanya Boleh Jualan sampai Jam 8 Malam

Baca: Dampak PPKM Semarang, Omset PKL Simpang Lima Turun Hingga 90 Persen

“Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini,” imbuhnya.

Dia mengapresiasi sejumlah bupati/wali kota yang dengan kesadarannya ikut memberlakukan PPKM. Padahal, beberapa daerah itu diluar yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.

“Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar Covid-19 bisa segera tertangani,” tegasnya.

Disinggung terkait dampak PPKM setelah seminggu berjalan, dia mengatakan belum begitu terasa dampaknya.

Baca: Tiga Sektor Ini Diprediksi Akan Bangkit Jika PPKM Berjalan Mulus

Baca: Meski PPKM, Pembagian BST Tetap Jalan

“Tapi beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo dalam laporannya mengatakan, selama PPKM berlangsung, semua daerah terus melakukan pengetatan-pengetatan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat.

“Ada 2.756 total pelanggar yang diberikan tindakan. 1.308 diberikan peringatan, dan sebanyak 688 tempat usaha dilakukan penutupan,” terangnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto