SEMARANG (jatengtoday.com) — Koperasi KPRI Amino Sejahtera pada Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Amino Gondohutomo sedang dirundung masalah. Dana simpanan anggota koperasi tersebut diduga digelapkan.
Pelaku penggelapan ini diduga ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi yang juga merupakan ASN Pemprov Jawa Tengah.
Anggota koperasi, Yayuk Sri Wahyuningsih mengatakan, kasus ini mulai terkuak saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2021.
Setelah diaudit oleh Auditor Eksternal Independen ternyata ada temuan dalam hal keuangan. Dana simpanan anggota koperasi diduga hilang Rp4,8 miliar.
“Dari jumlah total Rp7,2 miliar yang merupakan simpanan wajib anggota, digelapkan hanya tinggal Rp2,4 miliar,” ujar Yayuk, Kamis (28/7/2022).
Saat itu, anggota mendesak manajemen RSJD Dr Amino Gondohutomo untuk mengusut permasalahan ini. Pihak manajemen telah mengambil beberapa langkah antara lain menggelar mediasi antara anggota dan pengurus.
Kata Yayuk, para pelaku yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi dalam mediasi itu mengakui ketidakwajaran pelaporan. Mereka akhirnya membuat pernyataan sanggup mengembalikan dana yang hilang.
Ketua dan sekretaris telah mengembalikan dana, tetapi bendahara belum memenuhi kewajiban sesuai surat pernyataan.
Akhirnya, para anggota koperasi sepakat menempuh jalur hukum setelah mengetahui pelaku tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana.
Pada 21 Juli 2022 kasus dugaan penggelapan ini dilaporkan di Polda Jateng. Menurut informasi dari pelapor, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu tiga pimpinan telah dilepastugaskan dari koperasi.
LaporGub!
Permasalahan tersebut sudah pernah dilaporkan ke kanal “LaporGub!” yang dikelola Pemprov Jateng pada 27 Juni 2022.
Kepada Yth Bp Ganjar Pranowo Saya melaporkan tindakan penggelapan korupsi dana anggota koperasi KPRI Sejahtera di RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang. Pelaku penggelapan korupsi adalah Ketua dan Bendahara koperasi yang juga merupakan PNS Pemprov Jawa Tengah. Sampai sekarang tidak ada tindakan dan sanksi dari managemen RSJD Dr Amino gondohutomo Semarang padahal RSJ adalah lingkungan WBK WBMM dan pak Ganjar sedang gencar gencarny memberantas korupsi Mohon segera ditindaklanjuti karena sudah hampir 4 bulan ini
Dua hari kemudian atau 29 Juni 2022, laporan tersebut ditanggapi oleh RSJ dr Amino Gondohutomo.
Kepada Yang Terhormat Bapak Gubernur Jawa Tengah dalam rangka menjawab pelaporan tindakan penggelapan korupsi dana anggota koperasi KKPRI Amino Sejahtera yang terjadi di RSJD dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah. Sebagai tindak lanjut penyelesaian permasalahan tersebut sekarang sedang dalam proses penanganan yang dilakukan oleh Manajemen dan Tim Khusus yang ditunjuk oleh Direktur dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Nomor 518/070.02/2022, tanggal 27 Juni 2022 tentang Pembentukan Tim Khusus Penyelesaian Masalah Koperasi Amino Sejahtera. Serta melakukan pembinaan kepada pegawai yang merupakan anggota dan pengurus koperasi. Demikian tanggapan atas pelaporan di LaporGub yang dapat kami sampaikan, Terima kasih. DIREKTUR RSJ dr. AMINO GONDOHUTOMO PROV. JATENG. (*)
editor : tri wuryono