in

Cegah Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Kota Semarang Bentuk Kelurahan Pengawasan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membentuk Kelurahan Pengawasan. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir potensi pelanggaran dalam Pilkada 2020 mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan, Kelurahan Pengawasan itu terletak di 3 titik.

Yakni di Kelurahan Kandri Kecamatan Gunungpati, Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang, dan Kelurahan Mangkang Wetan Kecamatan Tugu.

Tujuan pendirian Kelurahan Pengawasan untuk menggandeng masyarakat guna memberi informasi, dan membina masyarakat setempat agar ikut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020.

Yang tak kalah penting supaya masyarakat aktif melapor kepada Bawaslu dan jajarannya jika ada dugaan pelanggaran saat pilkada yang akan diselenggarakan 23 September 2020 besok.

“Jadi harapannya masyarakat berani mencegah dugaan pelanggaran serta meningkatkan prosentase laporan masyarakat pada pemilihan Wali Kota,” ujar Nining dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/10/2019).

Nantinya, kata Nining, secara teknis masing-masing wilayah akan dilakukan rapat pembinaan 4 kali dalam kurun waktu bulan Oktober hingga November 2019.

Selain itu akan ada pemasangan spanduk dan umbul-umbul serta launching Kelurahan Pengawasan dilaksanakan pada 1 Desember 2019 di Desa Wisata Kandri, Kecamatan Gunungpati. (*)

editor : ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar