SEMARANG (jatengtoday.com) – Dua ekor burung kasuari bergelambir ganda yang sempat ditelantarkan warga Kampung Tambaklorok, Semarang Utara akhirnya diserahkan ke Semarang Zoo (Bonbin Mangkang).
Menurut Manager Keuangan, Personalia, dan Operasional Semarang Zoo, Acti Evan Anthadona, penyerahan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Jateng. “Iya, diserahkan kemarin,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).
Dia mengatakan datangnya dua kasuari tersebut telah menambah jumlah koleksi burung yang memiliki nama latin casuarius-casuarius di Semarang Zoo. “Sekarang sudah dikandangkan. Sehingga, total koleksi kasuari di sini jadi 12 ekor,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, satwa terlindungi asal Papua tersebut statusnya dititiprawatkan. Berdasarkan kasatmata, keduanya adalah kasuari gelambir ganda. Namun untuk jenisnya apakah betina atau jantan, harus di tes DNA dulu. Meskipun kemungkinan besar jantan semua.
Sebelumnya, burung tersebut sempat viral di media sosial lantaran ditelantarkan dalam satu kandang bersama 700 kambing jenis etawa selama 4 tahun. Hewan itu juga dipaksa mengonsumsi pakan dari limbah resto dan hotel yang didaur ulang sejak 2016.
Mendapati kabar tersebut, tim gabungan BKSDA Jateng langsung mengevakuasi hewan tersebut. Menurut Kepala BKSDA Suharman, saat dievakuasi dua kasuari milik Jaka Santosa itu cukup memprihatinkan. Tidak ada kandang khusus bagi hewan langka itu.
Evakuasi dilakukan karena si pemilik telah melanggar PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dan Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 mengenai satwa dan tumbuhan yang dilindungi. (*)
editor : ricky fitriyanto