SEMARANG – Sri Mulyani dilantik menjadi Bupati Klaten oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (27/11/2017) siang. Dia diwanti-wanti agar tidak mengikuti rekam jejak kotor bupati sebelumnya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhir Desember 2016 silam.
Agar tidak tergoda dengan kasus suap, Ganjar meminta Sri Mulyani mengundang KPK untuk melakukan koordinasi, supervisi, dan pencegahan. “Klaten pasti sudah belajar dari kejadian sebelumnya, maka yang kita dorong adalah reformasi birokrasinya, bagaimana membangun integritas, penataan sistem, dan PR (pekerjaan rumah, red.) dari Bu Sri Mulyani harus meletakkan kembali dasar-dasar tata kelola pemerintahan yang baik,” pesan Ganjar.
Orang nomer satu di Jateng ini pun meminta seluruh pejabat di Kabupaten Klaten untuk menyerahkan LHKPN. Selain itu juga mengutamakan transparansi anggaran. Ganjar juga berpesan untuk membuka kanal informasi dan pengaduan agar masyarakat bisa ikut memantau kinerja pemerintah. “Adanya kanal-kanal informasi sebagai fungsi kontrol masyarakat,” ujarnya.
Ganjar juga meminta Bupati Klaten Sri Mulyani fokus pada penurunan angka kemiskinan di kabupaten setempat yang masih cukup tinggi. “Setiap melantik kepala daerah, saya selalu minta yang bersangkutan bisa mendeteksi satu persatu warganya yang miskin siapa, kondisinya seperti apa, kira-kira mereka tidak miskin lagi kapan dengan politik anggaran serta politik legislasi,” katanya.
Bupati Klaten Sri Mulyani yang ditemui terpisah mengaku akan segera melakukan penataan birokrasi serta mengisi puluhan jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Klaten tanpa ada praktik jual beli jabatan. “Ada 80-an jabatan yang kosong, segera kita rapatkan dengan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, red.) untuk lakukan pengisian,” ujarnya.
Terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Klaten yang saat ini kosong, Sri Mulyani mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik pengusung yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. (ajie mh)
Editor: Ismu Puruhito