in

Beroperasi saat Ramadan, Dua PSK dan Muncikari Diamankan

CIANJUR (jatengtoday.com) – Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan dua orang atas dugaan sebagai pekerja seks komersial dan seorang muncikari yang tetap menjalankan aktivitasnya selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial dan bulan puasa.
“Ketiga orang tersebut diamankan dari salah satu hotel di Kawasan Puncak-Cipanas. Mereka masih menjalankan praktik prostitusi dengan melayani lelaki hidung belang yang memesan melalui muncikari,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani, Jumat (15/5/2020) dini hari.
Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar yang curiga dengan kegiatan prostitusi di salah satu hotel dekat perkampungan warga. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian.
Menjelang tengah malam, pihaknya mendapati dua orang wanita masuk ke dalam hotel ditemani seorang muncikari. Setelah pemeriksaan, kedua wanita tersebut dipesan dua orang lelaki hidung belang yang sudah lebih dahulu memesan kamar di hotel tersebut.
“Petugas langsung menggeledah kamar, mendapati kedua wanita di dalam kamar berbeda usai melayani tamu yang memesannya. Petugas langsung menggelandang ketiga orang tersebut, termasuk dua orang lelaki hidung belang,” katanya.
Ketiga orang tersebut berinisial Ca (25) dan An (24) yang merupakan PSK serta DD (45) seorang muncikari. Kedua orang PSK memasang tarif Rp 750 ribu untuk short time dan Rp 1,5 juta untuk waktu yang cukup lama. Tarif tersebut sudah termasuk sewa hotel.
“Kedua PSK tersebut mendapat pesanan dari muncikari yang mencari tamu. Uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan muncikari. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut,” katanya.
Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya.
“Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono