in

Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Terintegrasi 1.200 Pekerja dalam Lima Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

SEMARANG (jatengtoay.com)- Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang kembali mencatat capaian penting dalam layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi para pekerja. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI atas pencapaian pemeriksaan kesehatan terintegrasi melalui platform Satu Sehat pada pekerja di perusahaan terbanyak, yakni 53 perusahaan dalam kurun waktu lima hari.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) kepada Agustina Wilujeng serta disaksikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam rangkaian peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bertempat di Aula Gedung Penunjang RSUP Dr. Kariadi, Selasa (10/2).

Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pekerja tersebut dilaksanakan oleh RSUP Dr. Kariadi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Program ini menjangkau 1.200 orang pekerja dari 53 perusahaan di Kota Semarang dan dilaksanakan pada 26–30 Januari 2026. Seluruh hasil pemeriksaan tercatat dalam platform Satu Sehat sebagai bagian dari sistem informasi kesehatan nasional.

Agustina menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja cepat lintas sektor di Kota Semarang. “Ini adalah kerja cepat dari dinas yang hari ini ada di Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Rumah Sakit Kariadi. Dalam waktu lima hari, pemeriksaan kesehatan gratis dapat menjangkau 53 perusahaan dan akhirnya tembus rekor MURI,” ujar Agustina.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis secara masif hingga menjangkau fasilitas layanan kesehatan di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin sebagai langkah pencegahan dini. Menurutnya, upaya menjaga kesehatan jauh lebih efektif dilakukan sejak awal.

“Kalau ditunggu sampai sakit, nanti lebih mahal dan kualitas hidup juga lebih jelek. Tahun ini setelah dicek, kalau tidak sehat harus diobati, dan obatnya juga gratis,” kata Menkes.

Agustina menambahkan bahwa pesan tersebut menjadi perhatian Pemkot Semarang, terutama terkait tindak lanjut setelah pemeriksaan dilakukan. “Pesan beliau, pemeriksaan gratis lebih rutin dan setelah itu follow up-nya, kalau yang bersangkutan sakit harus segera diobati,” katanya.

Momentum Bulan K3 ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan kerja harus berjalan seiring dengan kesehatan pekerja secara menyeluruh. Pemeriksaan kesehatan terintegrasi menjadi salah satu langkah nyata dalam pencegahan dini penyakit, peningkatan produktivitas, serta perlindungan jangka panjang.

Pemkot Semarang berharap pencapaian ini bisa menjadi pemicu semangat bagi dunia usaha untuk semakin aktif memastikan kesehatan pekerja melalui sistem yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan. (*)