in

Petakan Risiko Korupsi, Pemkot Semarang Dorong ASN Isi Survei Penilaian Integritas KPK RI

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memetakan risiko korupsi yang muncul dalam pelaksanaan tugas serta layanan di lembaga publik di Indonesia, termasuk Pemerintah Kota Semarang. SPI sendiri dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.

Adapun responden SPI berasal dari pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga tersebut (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). Pj. Sekda Kota Semarang, Budi Prakosa, menghimbau agar setiap orang yang telah ditunjuk sebagai responden agar jangan sampai terlewat mengisi SPI dengan lengkap.

“Terkait SPI ini Bapak Ibu akan menjadi respondennya. Dalam konteks ini untuk di-response secara maksimal berkaitan SPI ini. Jangan sampai (misal) respondennya di data 300 ribu berapa yang mengisi hanya 100 ribu,” kata Budi dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Aula Kecamatan Semarang Tengah, Rabu (3/9).

Optimalisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2025 berlangsung dalam periode 1 Agustus – 31 Oktober 2025. Survei tersebut dilakukan secara bertahap melalui tiga pendekatan yaitu Survei Daring (online) melalui pesan WhatsApp dan email blast serta Computer Assisted Personal Interview (CAPI).

Selain itu, survei juga menggunakan QR-Code untuk reponden partisipatif dari eksternal. Undangan untuk mengisi kuesioner secara daring melalui pesan WhatsApp akan dikirimkan menggunakan nama akun “SPI by KPK” dengan logo centang biru (Meta Verified).

“Tolong diluangkan waktunya untuk kita bersama-sama mengisi SPI secara maksimal (lengkap). Kalau isinya ya itu sesuai preferensi (pengalaman) masing-masing,” himbau Budi.

Hasil SPI pada tahun 2024, Kota Semarang meraih Indeks Integritas sebesar 71,6. Hasil tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 dengan nilai 74,8. Meski demikian, indeks tersebut masih berada di atas indeks rata-rata nasional sebesar 71,53. Penurunan skor SPI tahun 2024 sebagian besar disebabkan oleh adanya perubahan dari sudut pandang responden Internal yakni sebesar 47.07 poin dibandingkan tahun 2023 dari nilai 80,43 menjadi 75,93.

“Mari kita bersama-sama membantu pimpinan daerah untuk mengimplementasikan visi-misi yang sudah resmi menjadi RPJMD. Mari bahu-membahu secara kompak untuk memberi pelayanan kepada masyarakat,” tandas Budi. (*)