in

Beraksi di 17 Lokasi, Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Polrestabes Semarang

SEMARANG (jatengtoday.com) – Jajaran Reskrim Polrestabes Semarang meringkus komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang sudah beraksi di belasan lokasi di Ibu Kota Jawa Tengah itu. Ada tiga pelaku yang diamankan dan dua lainnya masih buron.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, total uang hasil kejahatan yang berhasil diperoleh komplotan ini mencapai Rp 250 juta.
Komplotan ini beraksi di 17 ATM dalam kurun waktu Desember 2019 hingga Februari 2020.
Ketiga tersangka yang diringkus tersebut masing-masing Agus Sunarko (56) warga Serang, Banten, Dafrisman Muklis (31) warga Lampung Selatan, serta Saepul Hayat (45) warga Majalengka, Jawa Barat.
Ia mengatakan bahwa para pelaku memilih mesin ATM yang berada di SPBU sebagai sasarannya.
“Modusnya dengan mengganjal lubang kartu ATM dengan menggunakan korek api. Pada saat korban bingung, para pelaku mulai menjalankan perannya masing-masing,” kata Lubis, Selasa (25/2/2020).
Selain di Semarang, komplotan ini juga mengaku pernah beraksi di wilayah Solo. Salah satu anggota komplotan ini diketahui merupakan residivis yang pernah juga ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus pencurian.
Pada saat ini, polisi masih mengejar dua anggota komplotan yang kabur saat akan ditangkap. (ant)
editor : tri wuryono