in

Belum Bisa Move On, Oknum ASN Kembali Digerebek Bawa Sabu

KENDARI (jatengtoday.com) – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara inisial FMS (52) kembali ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Baubau karena kembali kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.
Pria paruh baya yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Tarafu Kota Baubau tersebut ditangkap setelah petugas mendapat informasi masyarakat. FMS kemudian dipantau dan ditangkap di sebuh hotel.
“Kemudian kita kembangkan dan pada saat yang bersangkutan akan masuk ke kamar hotel kita lakukan penggeledahan, saat digeledah didapatkan barang bukti berupa satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram,” kata Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tanggari, Kamis (16/1/2020).
Tak hanya sabu, barang bukti lainnya yang juga disita aparat kepolisian yakni sebuah pirek kaca, HP, korek api dan botol air mineral tertancap pipet. “Sekarang tersangka sudah kami tahan sejak Rabu (15/1) dan ini masih terus kita kembangkan dan mudah-mudahan mengarah kepada pengedar dan di atasnya,” jelasnya.
Zainal membenarkan jika tersangka dua tahun lalu juga pernah ditahan atas kasus yang sama. “Tersangka memang sudah pernah tertangkap. Dia ini karena salah pergaulan dan tidak bisa move on, ternyata yang bersangkutan masih mengulangi lagi perbuatannya,” tambahnya.
Sebelumnya, FMS juga pernah ditangkap pada Maret 2018 bersama sejumlah barang bukti 3 bungkus plastik bening berisi sabu. Namun berdasarkan putusan Pengadilan, pelaku direhabilitasi selama enam bulan. (ant)
editor : tri wuryono